Konsorsium Penerbit Yogyakarta Lawan Pembajakan Buku

Retno Hemawati
26/8/2019 16:24
Konsorsium Penerbit Yogyakarta Lawan Pembajakan Buku
Suasana Pasar Buku Kenari yang mesih sepi pengunjung di Jakarta, Selasa (20/8)(Antara/Yulius Satria Wijaya)

SEBANYAK 12 penerbit di Yogyakarta yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) resmi melaporkan perkara pembajakan buku yang dilakukan oleh oknumoknum yang tak bertanggung jawab. Buku-buku bajakan itu disebar dan dijual secara terangterangan di kios-kios buku di Shoping Center Yogyakarta.  

Ke-12 penerbit yang dimaksud adalah CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, PT LkiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press.  “Ini merusak ekosistem penerbitan buku dan merugikan dunia penerbitan. Ini harus dilawan dan dibawa ke muka hukum,” kata Hisworo Banuarli,  salah satu perwakilan KPJ.
 
Untuk itulah, Hinu OS yang didampingi sejumlah pengacara dari PBH IKADIN mendatangi Polda DIY dan memberikan laporan rinci. Atas laporan itulah, pihak Polda mengeluarkan surat No. LP/0634/VIII/2019/DIY/SPKT yang isinya menerima laporan pihak KPJ yang diwakili Hinu OS alias Hisworo Banuarli yang dalam laporannya menyertakan sejumlah judul buku yang dibajak pihak tak bertanggung jawab di Shoping Center.
 
Pelaporan bertanggal 21 Agustus 2019 itu merupakan upaya penerbit-penerbit di Yogyakarta dalam menyikapi pembajakan buku yang makin masif dan terbuka. Bahkan, buku belum resmi beredar di toko buku, bajakannya sudah muncul terlebih dahulu di kios-kios buku. Akibat pembajakan ini, penerbit yang mengolah naskah hingga terbit sebagai buku kehilangan pendapatannya. “Buku itu sebelum terbit melewati proses yang panjang. Di sana ada editor, desainer isi dan sampul, pembaca ahli, dan seterusnya. Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan-pembiayaan itu. Pembajakan membuat penerbit limbung,” lanjut Hinu. Bukan hanya penerbit yang dirugikan, penulis pun kehilangan pendapatannya berupa royalti dari proses industri perbukuan.  

Begitu meresahkannya pembajakan buku ini. Mestilah ini harus dilawan dengan memberikan kepercayaan kepada para penegak hukum untuk mengambil tindakan. Apalagi, dunia literasi sedang tumbuh. Festival buku juga kembali menggeliat. Di Yogyakarta, sebut saja MocoSik Festival, Patjar Merah, Kampung Buku Jogja (KBJ), maupun Islamic Book Fair (IBF). (RO/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya