Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Enambelas Film Festival Gelorakan Antikekerasan

Ardi Teristi Hardi
16/11/2018 23:12
Enambelas Film Festival Gelorakan Antikekerasan
(MI/Ardi)

Mulai 25 November hingga enam hari berikutnya, publik Tanah Air berkesempatan menyimak tigapuluh dua film menyoal isu antikekerasan. Penayangan film-film tersebut merupakan bagian dari Enambelas Film Festival 2018 yang mengampanyekan antikekerasan berbasis gender dan seksual.

Sineas Nia Dinata selaku pendiri Enambelas Film Festival menyatakan, medium film menjadi a great ice breaker untuk menyuarakan antikekerasan. "Kami sangat mendukung toleransi atas segala perbedaan, tapi tidak menoleransi kekerasan, terutama berbasis gender dan seksualitas," kata dia saat jumpa pers, Jumat (16/11), di Soulfood, Kebayoran Baru, Jakarta.

Menurut dia, banyak film Indonesia yang telah membicarakan kekerasan dan advokasi bagi korban kekerasan. Namun, sayangnya film-film tersebut tenggelam di antara film-film lain yang lebih mudah 'dicerna' publik.

Pada festival tahun ini yang merupakan kali kedua, akan ada 16 film panjang dan 16 film pendek yang diputar, antara lain Marlina, Posesif, Berbagi Suami, Atas Nama Moralitas dan Agama, Muslimah, Rumah, hingga Anak Lanang. Adapun tema yang diambil 16FF 2018 adalah Hear Me Too: Mendengar dan Berpihak pada Korban. Pemutaran film akan berlangsung di Jakarta, Serpong, Surabaya, Jombang, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muara Bungo, Semarang, Rembang, Sragen, Jogja, Bengkulu, Bandarlampung, dan Denpasar

Komisioner Komnas Perempuan, Magdalena Sitorus, menilai tema tersebut amat relevan mengingat tidak sedikit korban kasus kekerasan yang terabaikan. "Misalnya yang baru-baru ini kasus Baiq Nuril di Lombok," kata Magdalena dalam acara serupa.

Mendengar dan memperdengarkan suara korban disebutnya sangat penting untuk mencegah kekerasan berulang. Bahkan, berdirinya Komnas Perempuan juga dilatarbelakangi kekerasan seksual yang dialami etnis Tionghoa pada tragedi Mei 1998. Namun, para korban saat itu banyak memilih bungkam. Ada banyak faktor mengapa mereka bungkam. Mulai dari stigma aib, faktor budaya, politik, hingga khawatir akan keamanan. "Komnas Perempuan ada supaya tidak lupa pada sejarah dan tidak terulang," tegasnya.

Lebih lanjut, jika melihat statistik kini, kekerasan paling tinggi ternyata di terjadi di tempat yang dianggap paling aman, yaitu dalam rumah tangga. Komnas Perempuan mencatat, ada 348.446 kasus yang terlaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang 2017. Lewat 16FF, masyarakat diharapkan kian teredukasi untuk lebih peduli dan ikut menyuarakan antikekerasan.

Ikrar
Dalam kesempatan tersebut Nia Dinata, Magdalena Sitorus, dan beberapa artis, seperi Wulan Guritno, Ayusitha, Richard Kyle, dan Karina Salim, menyuarakan Ikrar Hear Me Too: Mendengar dan Berpihak pada Korban yang berisi 16 butir:

  1. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual pada anak.
  2. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual pada orang dan disabilitas.
  3. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual di dalam rumah tangga dan keluarga.
  4. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual di sekolah dan kampus.
  5. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual di tempat kerja.
  6. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual di rumah ibadah.
  7. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual di transportasi publik.
  8. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual di dalam pacaran.
  9. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual atas nama adat dan budaya.
  10. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual atas nama agama dan kepercayaan.
  11. Toleransi nol pada kekerasan berbasis gender dan seksual di ranah online.
  12. Toleransi nol pada kekerasan berbasis identitas gender dan identitas seksual.
  13. Toleransi nol pada kekerasan terhadap orang dengan HIV + AIDS (ODHA).
  14. Toleransi nol pada berbasis gender dan seksual yang sistemik dan terstruktur.
  15. Toleransi nol pada segala bentuk kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.
  16. Dengan dua telinga, satu mulut, mari kita banyak mendengar dan berpihak pada korban! (AT/M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irana Shalindra
Berita Lainnya