Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Beautifikasi

MARWAN FITRANANSYA, Staf Bahasa Media Indonesia
14/10/2018 02:00
Beautifikasi
(Dok. Pribadi)

SUNGGUH disayangkan, bahasa Indonesia masih dipandang sebelah mata dan dianggap tidak menarik. Hal yang lebih miris para pelakunya ternyata dari kalangan elite politik. Contohnya Sandiaga Uno, ia bersensasi lewat ujaran yang bikin 'panas hati'. Gaya bicaranya tentu mengingatkan kita pada gaya bahasa 'anak Jaksel' yang belakangan ini viral (mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing) dan menjadi tren bagi kalangan masa kini.

Masih ingat dengan istilah beautifikasi? Jika tidak tahu, mari luangkan waktu. Apabila terkesan basi, setidaknya perlu diingatkan agar bahasa Indonesia tidak terkesan sebagai 'korban tabrak lari'. Pernyataan yang dikeluarkan figur publik, bisa disebut juga dengan politikus (secara khusus), tentu mengundang pergolakan di sanubari dan seakan ihwal lumrah di Bumi Pertiwi.

Kata beautifikasi yang dilontarkan politikus ternama itu sangat mencerminkan sikap negatif dalam berbahasa Indonesia. Dalam kajian bahasa Indonesia yang menggabungkan dengan ilmu sosiologi (sosiolinguistik), pencampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing merupakan suatu kesalahan dan mencerminkan sikap negatif dalam berbahasa Indonesia (interferensi). Kalau kata itu (beautifikasi) sudah mengalami kesesuaian dengan bahasa Indonesia dan masuk KBBI, tentu tidak akan bermasalah (integrasi).

Mencampuradukkan istilah asing dengan bahasa Indonesia saja sudah salah, apalagi menggunakan istilah asing (beautiful) yang digabungkan dengan penyesuaian akhiran asing (dari -tion menjadi -si). Seharusnya, kata tersebut ialah beautification, atau langsung saja menggunakan istilah 'mempercantik'. Apa susahnya, toh? Penggunaan istilah asing yang dicampur dengan penyesuaian akhiran asing (-tion menjadi -si) tentu sangat mengganggu dan sudah jelas menyalahi kaidah berbahasa Indonesia.

Berbeda halnya dengan kata modification yang diserap langsung oleh bahasa Indonesia dan mengalami penyesuaian akhiran menjadi modifikasi. Begitu juga kata application menjadi aplikasi, atau classification yang disesuaikan menjadi klasifikasi. Entah ingin disebut kekinian, gaul, atau berjiwa muda, tetapi justru membuat bahasa Indonesia ternoda.

Contohlah seruan yang selalu dikumandangkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Ingat, jangan sampai dibalik menjadi 'utamakan bahasa asing dan kuasai bahasa Indonesia'. Bukan berarti bahasa asing tidak berguna, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada. Apalagi menjadi seorang figur publik di Indonesia, sudah seyogianya menjadi contoh yang baik dalam berbahasa.

Saat ini, 'berlomba-lomba dalam kebaikan' sudah resmi dibuka KPU. Ajang mempromosikan sang idola semakin meriah lewat gawai, (bagi si idola) pertarungan gagasan dalam membangun bangsa tentu harus lihai, dan memilih pemimpin Tanah Air yang berintegritas ialah tujuan akhir yang dicapai. Mari berharap, siapa pun dukungan Anda, segeralah 'bertobat' dari istilah-istilah salah kaprah yang 'menyesakkan dada'. Berjiwa milenial, bukan berarti harus nakal (berbahasa). Berjiwa muda, sekali lagi, bukan berarti membuat bahasa Indonesia ternoda.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya