Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENCARI tempat wisata alam di Bogor yang bebas pungli dan dekat dari perkotaan tentunya menjadi pilihan banyak orang untuk dikunjungi.
Di Bogor tempat wisata tidak melulu berada di kawasan Puncak saja.
Namun, banyak destinasi lainnya yang menarik dan rekomendasi untuk dikunjungi.
Baca juga : Yayasan TUS dan Pemkot Bogor Ajak Anak Thalasemia 'Me Time' di Kebun Raya
Bahkan, ada diantaranya berada di Kota Bogor.
Tempat wisata alam yang pertama adalah Bumi Perkemahan Sukamantri.
Baca juga : Rekomendasi Pantai di Lombok dengan Rating Tinggi Versi Google
Lokasinya berada di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Untuk bisa sampai ke tempat wisata ini aksesnya sangat mudah dan bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
Bahkan, yang terpenting untuk menuju ke Bumi Perkemahan Sukamantri, wisatawan tidak akan ada pungli saat perjalanan.
Baca juga : 'Enchanted Wonderland', Pengalaman Liburan Penuh Keajaiban di Pullman Ciawi Vimala Hills
Wisatawan hanya perlu membayar Rp17.500 sampai Rp23.500 untuk masuk ke Bumi Perkemahan Sukamantri.
Bumi Perkemahan Sukamantri ini sudah dikelolah oleh Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Baca juga : Temukan Kemewahan Menginap di Presidential Villa Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention
Bumi Perkemahan Sukamantri buka setiap harinya selama 24 jam.
Selanjtnya adalah Kulah Dua Cibedug yang berlokasi di Kecamatn Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di Kulah Dua Cibedug ini wisatawan bisa melihat pemandangan Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak.
Hamparan savana dan sawah yang luas membuat wisatawan benar-benar terasa akan liburannya.
Namun, di Kulah Dua Cibedug ini wisatan tidak boleh mendirikan tenda atau menginap.
Bahkan, Kulah Dua Cibedug tidak ada tiket masuknya.
Karena tempat ini merupakan lahan terbuka yang berada di Desa Cibedug.
Namun, banyak wisatawan dari dalam maupun luar kota yang sengaja berkunjung ke lokasi tersebut hanya untuk menikmati pemandangan saja.
Lalu rekomendasi wisata alam yang terakhir adalah Kampung Tematik Mulyaharja.
Lokasinya berada di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Walaupun berada di Kota Bogor, namun terdapat tempat wisata yang epik dan bisa memanjakan mata dan batin.
Kampung Tematik Mulyaharja sangat cocok untuk healing bersama keluarga.
Untuk masuk ke Kampung Tematik Mulyaharja, wisatan hanya perlu membayar tiket sebesar Rp15.000 per orangnya.
Kampung Tematik Mulyaharja buka setiap hari dari pukul 07.00 sampai 17.30 WIB.
Dari Kampung Tematik Mulyaharja ini wisatawan bisa melihat pemandangan Kota Bogor dan Gunung Gede Pangrango serta Gunung Salak.
Lokasinya yang berada di bawah kaki Gunung Salak ini membuat suasana dan suhu di Kampung Tematik Mulyaharja terasa sejuk.
Dari tiga rekomendasi wisata di atas bisa kalian kunjungi setiap hari pada jam operasionalnya. (Z-12)
SETELAH menikah dengan Haldy Sabri, aktris Irish Bella tampak bulan madu dan momen kebersamaan mereka diunggah ke Instagram Irish Bella.
Kawasan Ranu Regulo ditutup sementara mulai 5 Februari 2024 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kota Malang, dengan segala keindahan alamnya, telah lama menjadi destinasi favorit bagi para pencinta petualangan dan wisata alam.
Desa Wisata Pandanrejo di Purworejo menawarkan beragam atraksi alam bagi wisatawan, yang berkunjung ke Kawasan Perbukitan Menoreh.
Ada banyak destinasi wisata alam yang bisa dikunjungi di Indonesia, salah satunya destinasi yang masuk dalam kategori konservasi alam. Selain melihat keindahan alam,
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
tidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved