Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA 2024, jumlah asisten suara berbasis kecerdasan buatan (AI) di seluruh dunia telah melampaui 8 miliar unit, lebih banyak dari populasi manusia di bumi. Teknologi ini hadir untuk membantu dan bersikap sopan, namun ada satu kesamaan yang mencolok. Hampir semuanya menggunakan suara perempuan secara default.
Nama-nama yang dipilih pun memiliki konotasi gender yang kuat. Siri, misalnya, merupakan nama feminin Skandinavia yang berarti "wanita cantik yang membimbingmu menuju kemenangan." Sebaliknya, ketika IBM meluncurkan Watson for Oncology pada 2015 untuk membantu dokter memproses data medis, ia diberi suara laki-laki. Pesan tersiratnya jelas: perempuan melayani, sementara laki-laki memberi instruksi.
Pilihan desain ini bukan sekadar urusan branding yang tak berbahaya. Riset menunjukkan feminisasi AI menciptakan lingkungan yang permisif terhadap agresi berbasis gender.
Sebuah studi tahun 2025 menemukan hingga 50% interaksi manusia dengan mesin bersifat melecehkan secara verbal. Data tahun 2023 bahkan lebih spesifik: 18% interaksi pengguna dengan agen berwujud perempuan berfokus pada konten seksual, jauh lebih tinggi dibandingkan agen pria (10%) atau robot tanpa gender (hanya 2%).
Angka di lapangan sering kali jauh lebih mengerikan. Bank Bradesco di Brasil melaporkan chatbot feminin mereka menerima 95.000 pesan pelecehan seksual hanya dalam satu tahun.
Masalah utama terletak pada bagaimana AI diprogram untuk merespons makian. Alih-alih memberikan teguran keras, banyak pengembang masih menggunakan respons standar yang pasif seperti, "Hmm, saya tidak yakin apa yang Anda maksud dengan pertanyaan itu."
Desain yang patuh dan jawaban yang jenaka saat dilecehkan dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan sosial di dunia nyata. Hal ini mengajarkan pengguna bahwa memerintah, menghina, dan menseksualisasi "sosok perempuan" adalah perilaku yang dapat diterima.
Meskipun teknologi ini berkembang pesat, regulasi global masih tertatih-tatih mengejarnya. Di Uni Eropa, lewat AI Act, diskriminasi berbasis gender jarang dianggap sebagai risiko tinggi yang dilarang. Sebagian besar asisten suara komersial tidak masuk dalam kategori "risiko tidak dapat diterima," sehingga praktik stereotip gender terus berlanjut tanpa hambatan hukum yang berarti.
Di sisi lain, komposisi tenaga kerja di industri teknologi turut memperburuk keadaan. Secara global, perempuan hanya mengisi 22% posisi profesional di bidang AI. Tanpa keterwakilan perempuan di meja desain, teknologi ini akan terus dibangun di atas perspektif yang sempit.
Meski demikian, AI tetap memiliki sisi positif jika dirancang dengan tepat. Di Kenya, chatbot kesehatan reproduksi telah membantu kaum muda mengakses informasi sensitif dengan lebih mudah dibandingkan metode tradisional.
Tantangan ke depan adalah menciptakan keseimbangan. Legislasi harus mulai mengakui bahaya gender sebagai risiko tinggi dan mewajibkan penilaian dampak gender bagi perusahaan teknologi. Tanpa intervensi tegas, kita berisiko menanamkan kebencian terhadap perempuan (misogini) ke dalam infrastruktur digital kehidupan sehari-hari secara permanen. (Live Science/Z-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved