Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

TikTok Perketat Pengawasan Konten

Basuki Eka Purnama
04/2/2021 09:30
TikTok Perketat Pengawasan Konten
Logo Tiktok terlihat di sebuah layar komputer tablet.(AFP/ Lionel BONAVENTURE)

TIKTOK akan menandai konten yang belum diverifikasi kepada pengguna sebelum mereka membagikannya, sebagai upaya terbaru memerangi misinformasi di platformnya.

Dalam blog resmi TikTok, Rabu (3/2), Product Manager, Trust & Safety Gina Hernandez mengatakan TikTok bertanggung jawab membantu menangkal konten yang tidak autentik, menyesatkan, atau salah.

TikTok mengidentifikasi informasi yang salah dengan menggandeng pemeriksa fakta PolitiFact, Lead Stories, dan SciVerify.

Baca juga: Google Bakal Hentikan Pengembangan Gim Stadia

Jika verifikasi informasi memastikan konten tersebut tidak benar, TikTok akan menghapus video tersebut dari platformnya.

Namun, ada kalanya konten tidak dapat dikonfirmasi, terutama selama acara berlangsung.

"Hari ini, kami mengambil langkah lebih jauh untuk memberi tahu penonton saat kami mengidentifikasi video dengan konten yang tidak berdasar dalam upaya mengurangi pembagian," ujar Hernandez.

Fitur baru ini akan memunculkan notifikasi pada layar pembuat video saat konten ditinjau namun tidak dapat divalidasi. Label peringatan juga akan ditambahkan ke video dalam tersebut saat akan diunggah.

Saat pembuat video memilih membagikan video, sebuah peringatan akan muncul sebagai langkah tambahan bagi pengguna untuk berhenti sejenak dan mempertimbangkan kembali apakah benar ingin mengunggah video untuk mencegah pembagian konten misinformasi.

"Faktanya, ketika kami menguji pendekatan ini, kami melihat penonton video menurunkan tingkat berbagi video sebesar 24%, sementara like pada konten yang tidak berdasar juga menurun sebesar 7%, kata Hernandez.

Fitur ini telah diluncurkan di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, dan akan dirilis secara global, beberapa pekan mendatang. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya