Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WHATSAPP memutuskan memperpanjang waktu bagi para penggunanya untuk meninjau dan menerima pembaruan yang mereka lakukan hingga 15 Mei mendatang.
"Hal itu karena Whatsapp mendapati banyak pengguna yang merasa kebingungan dengan pembaruan kebijakan privasi. Whatsapp juga mendapati banyak disinformasi yang beredar sehingga menimbulkan keresahan bagi para pengguna," ungkap Whatsapp dalam keterangan resmi yang diterima mediaindonesia.com.
Whatsapp kemudian memastikan tidak akan ada akun pengguna yang dihapus pada 8 Februari 2021.
Baca juga: Whatsapp Putuskan Tunda Kebijakan Berbagi Data dengan Facebook
"Dalam periode ini, Whatsapp juga akan berupaya meluruskan disinformasi yang beredar, agar penggunanya memahami dengan jelas terkait pembaruan kebijakan privasi ini," kata Whatsapp.
Whatsapp kemudian mengingatkan bahwa kebijakan privasi yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antarakun maupun grup pribadi para pengguna.
"Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk percakapan dengan akun bisnis yang menggunakan Whatsapp Business API dan memilih provider hosting di luar Whatsapp," pungkas Whatsapp. (OL-1)
Namun, jika ada salah satu anggota grup WhatsApp yang melaporkan konten terkait ujaran kebencian atau SARA, kepolisian bisa menindaklanjuti aduan tersebut.
Disdik DKI Jakarta memiliki upaya tersendiri untuk mencegah pelajar berkumpul atau berkerumun kongkow-kongkow di luar rumah setelah selesai mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).
Apabila pengguna WhatsApp tidak mau menerima kebijakan privasi terbaru hingga 15 Mei, maka pengguna tidak bisa mengirim atau membaca pesan dari orang lain.
Dilansir Mirror UK, baik Instagram dan Whatsapp adalah perusahaan bagian dari Facebook milik Mark Zuckerberg, yang dikatakan memiliki 2,8 miliar pengguna aktif.
Aplikasi pesan instan WhatsApp meluncurkan ulang sistem pembayaran di Brasil, setelah sempat diblokir bank sentral negara tersebut tahun lalu.
Dalam laporan terbaru, ada 500 kasus pelanggaran hak digital Palestina pada 6-19 Mei. Mulai dari penghapusan akun dan konten, hingga tagar disembunyikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved