Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
HANYA dalam waktu kurang dari seminggu, pelaku penyebar berita bohong tentang Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dianggap berbau SARA, ditangkap jajaran Polda DIY di tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam upayanya untuk menyebarkan berita hoax itu, pelaku telah melakukan web phising atau penyesatan alamat laman dengan harapan pembaca percaya. Pelaku menyebarkan berita bohong itu menggunakan alaman www.metronews.tk yang merupakan penyesatan dari www.metrotvnews.com yang merupakan laman resmi milik Metro TV.
“Pembaca akan terkecoh dan meyakini berita itu benar, karena laman yang digunakan dianggap sama dengan milik Metro TV. Padahal sama sekali tidak ada hubungannya,” kata pakar forensik digital Yudi Prayudi, Minggu (30/4).
Kepala Pusat Studi Forensik Digital Unioversitas Islam Indonesia itu mengungkapkan, sehari setelah Sri Sultan HB X melaporkan adanya berita hoax, didapat sejumlah informasi yang mengarah pada pelaku.
Menurut Yudi, identitas akun google adsense yang melekat pada diri pelaku, lokasi keberadaan, akun media sosial yang kemungkinan terhubung dengan pelaku, sudah dapat terdeteksi. “Data yang didapat diketahui bahwa terduga pelaku selain mengoperasikan www.metronews.tk juga menangani hampir 25 situs lainnya dengan pola yang sama,” tambahnya.
Kemudian lokasi keberadaan pelaku, lanjut Yudi, terlacak di Palembang. Akun gmail, facebook, twitter serta nomor kontaknya terungkap dalam informasi awal tersebut.
Informasi serupa tentunya dapat diketahui pula oleh aparat penegak hukum yang terbiasa menangani kasus cyber crime. Untuk memastikan akun yang dimaksud bersesuaian dengan individu tertentu, harus dilakukan analisa dan investigasi lebih jauh.
Dari analisa sekilas, pelaku hanya sekadar penggiat aktif teknologi informasi khususnya dalam hal adsense. Dari berita yang tersebar terungkap bahwa pelaku hanya menangani bagian kontennya saja, sementara urusan lamannya diserahkan pada pihak lain yang membantunya.
Upaya untuk mengaburkan identitas dirinya cukup dilakukan dengan memberikan identitas palsu lewat nama penulis Rosa Linda. Namun, imbuh Yudi, pelaku tidak menyadari kalau situs yang dikelolanya apabila dibuka kode programnya ternyata memuat data lainnya, salah satunya adalah data mengenai akun adsense yang melekat pada website tersebut.
Aktivitas itu dapat dengan mudah terlacak, lanjut Yudi, karena pada prinsipnya semua hal yang pernah dilakukan seseorang dalam dunia maya akan meninggalkan banyak jejak (artefak digital). Umumnya jejak tersebut akan saling terkait satu sama lain dan dapat dijadikan sebagai upaya awal untuk melakukan pelacakan identitas.
Sebaliknya, apabila ada kecenderungan berperilaku negatif apalagi mengarah pada kriminal, upaya menghilangkan jejak adalah menjadi salah satu kebutuhan utamanya. Status anonym adalah salah satu tantangan terbesar dalam pengungkapan kasus dalam bidang cyber crime.
Dukungan data dan kerjasama dengan berbagai pihak seperti vendor aplikasi (misalnya facebook, twiter, instagram, google, dll), provider internet (terutama untuk pelacakan lokasi dari aspek IP Adress internet), berbagai jenis komunitas akan mendukung upaya untuk pelacakan identitas seseorang di Internet.
Dalam kasus berita hoax Sri Sultan HB X, hanya dalam hitungan hari konten dan laman yang memuat berita tersebut tidak bisa lagi diakses. Namun demikian ada banyak cara untuk melakukan recovery, sehingga jejak konten dan laman tersebut pernah aktif dapat terlacak dengan mudah. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved