Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan para majelis hakim yang memutuskan perkara sidang kasus Tom Lembong agar tidak boleh dipengaruhi oleh urusan politik.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Tom Lembong akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan rasuah importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016, hari ini, Rabu 9 Juli
Tom Lembong mengaku heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa terhadapnya yakni penjara selama tujuh tahun pada kasus dugaan korupsi importasi gula.
JPU rampung membacakan tuntutan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Setidaknya, ada sepuluh orang yang dicatat jaksa diperkaya oleh Tom Lembong,
KUBU mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan keberatan atas kasus dugaan korupsi importasi gula.
Kejagung) mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuktikan terkait selisih Rp62 miliar dari kerugian negara Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula Tom Lembong
Tom Lembong diproses hukum karena memberikan izin impor saat pasokan gula di Indonesia mencukupi.
Anies tiba sekitar pukul 09.19 WIB. Dia terlihat menggunakan kemeja berwarna biru donker. Anies sempat bertemu dengan istri Tom Lembong, Fransiska Wihardja.
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan hadir sidang perdana kasus impor gula yang menjerar Tom Lembong
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved