Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU tentang Kementerian Negara. Kesepakatan itu meliputi perubahan Pasal 15 yang mengatur batasan jumlah kementerian.
Baleg DPR telah menyepakati Revisi UU Kementerian Negara disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR dalam waktu dekat.
Presiden selanjutnya diberikan keleluasaan dalam membentuk kementerian sesuai kebutuhan. Meskipun demikian harus tetap berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved