Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Ia mengaku sudah melakukan monitor dan pengecekan langsung sejumlah daerah seperti ke Pidie (Aceh), Sibolga (Sumatra Utara), dan daerah Jawa.
Ketetapan tersebut diterima Media Indonesia, kemarin, berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/1.0/E/2019 tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1440 H. Maklumat ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.
Hal itu didasari oleh Maklumat PP Muhammadiyah bernomor 01/MLM/1.0/E/2019 tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1440 H.
Muhammadiyah menetapkan awal puasa, lebaran, hingga Idul Adha
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved