Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Dalam survei Indo Barometer, Joko Widodo masih unggul ketimbang Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rabu (20/6) berkunjung ke Makassar dalam rangka menghadiri kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo di Lapangan Karebosi.
UJI materi terkait syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi dinilai tidak bakal melanggar azas nebis in idem atau perkara yang sama tidak bisa diadili dua kali.
Lewat akun Twitter-nya, Muhaimin memprotes pernyataan Romahurmuziy soal ajakan bergabung ke koalisi pendukung Jokowi saat menghadiri acara halalbihalal keluarga besar KH Hasbullah Said di Jombang, Jawa Timur, Minggu (17/6). Kepadanya, Romahurmuziy justru menanyakan peluang dengan Gatot Nurmantyo di Pilpres 2019.
Kepaniteraan MK akan memeriksa kelengkapan berkas atas pengajuan permohonan uji materi yang masuk ke MK. Jika belum lengkap maka kepada pemohon diberikan waktu untuk melengkapi paling lama 7 hari.
Gugatan yang dilayangkan sejumlah aktivis dan akademisi atas aturan soal presidential threshold merupakan hal yang substansial. Pasalnya, produk hukum tersebut dinilainya hanya dibuat untuk keperluan jangka pendek semisal Pilpres 2019 saja.
PEGIAT Pemilu Hadar Navis Gumay menegaskan, permohonan uji materi tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di Mahmakah Konstitusi (MK) tidak ada kaitannya dengan pasangan calon atau partai politik tertentu.
Mahkamah Konstitusi (MK) harus konsisten dengan putusan yang telah diambil dalam uji materi UU Pemilu mengenai ketentuan ambang batas pencalonan presiden. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate saat menanggapi adanya pengajuan kembali uji materi UU Pemilu oleh sejumlah tokoh publik.
Pengajuan uji materi aturan ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bisa memicu kegaduhan politik, jika dikabulkan.Pasalnya, itu akan menggangu tahapan Pilpres 2019.
SEKJEN Partai NasDem Johnny G Plate mengaku Presiden Joko Widodo akan memberikan kejutan mengenai calon wakil presiden (cawapres) yang akan dipilihnya nanti dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Johnny menuturkan dalam waktu tidak lama lagi Jokowi akan mengumumkannya ke publik.
SEKRETARIS Jendral PAN Eddy Soeparno mengatakan, pernyataan Amien Rais beberapa waktu lalu bukan dalam konteks dirinya yang akan maju sebagai calon presiden dari PAN di pemilihan 2019 nanti.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Sukarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/6). Itu merupakan lanjutan dari pertemuan sebelum Jokowi resmi diusung PDI-P sebagai calon presiden pada 2019 dalam Rapat Kerja Nasional PDI-P di Bali, Februari 2018.
Verifikasi dilakukan Pantarlih melalui telepon langsung ke tiap nama yang tertera dalam data KPU RI.
Presiden Joko Widodo turut mendorong Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais maju sebagai kandidat presiden 2019. Menurutnya, rakyat sudah mengetahui persis sepak terjak dan rekam jejak Amien selama ini.
PENELITI Centre For Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai rencana pencalonan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai capres akan mengancam skenario pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pasalnya, Prabowo termasuk yang cukup masif dan aktif terkait pencapresan jelang Pemilu 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved