Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun penjara terhadap Yeyen Tumina, terdakwa kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR tanpa dokumen resmi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved