Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Herdhianto Dirgantoro apresiasi majelis hakim PN Jakarta Selatan telah memvonis 12 tahun penjara untuk Mario Dandy Satrio.
Kuasa hukum terdakwa Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga, mengeklaim kliennya tidak bisa membayar restitusi kepada Cristalino David Ozora
AYAH David Ozora, Jonathan Latumahina bersyukur atas vonis yang diberikan kepada terdakwa penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono mengungkap hal yang memberatkan bagi Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dia diputus pidana penjara 12 tahun lantaran sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
KUASA hukum terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Happy Sihombing, menyoroti putusan majelis hakim terhadap kliennya. Happy menyinggung soal kemandirian hakim
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora Mario Dandy Satriyo divonis penjara selama 12 tahun oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
KUASA hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, mengungkapkan alasan Mario pikir-pikir atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya.
Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
Happy Sihombing mengkritik putusan majelis hakim terhadap kliennya, Shane Lukas yang dinilai tidak berdasarkan fakta hukum.
Keluarga dari Shane Lukas tidak sepakat dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Shane Lukas dinyatakan bersalah turut serta dalam penganiayaan David Ozora. Ia divonis 5 tahun penjara.
Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dan Shane Lukas dihukum maksimal sesuai tuntutan JPU atas penganiyaan terhadap David Ozora.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas, hari ini.
Rafael Alun Trisambodo mengaku tetap mencintai putranya Mario Dandy Satriyo apapun vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim.
KPK memastikan memiliki bukti terkait keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dalam dugaan suap dan gratifikasi.
Di sidang dakwaan terungkap istri, anak, hingga ibu dari Rafael Alun Trisambodo ikut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam dua dakwaan pencucian uang. Totalnya mencapai Rp100 miliar.
Rafael Alun turut menyeret anaknya Mario Dandy untuk melakukan tppu dengan menyamarkan pembelian mobil mewah.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) tetap menagih biaya restitusi terhadap terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved