Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Selain itu, terdapat kategori narapidana yang masih di bawah umur juga tidak dapat pengampunan. Yaitu, narapidana tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
SEBANYA 20.589 narapidana tidak lolos verifikasi awal untuk pemberian amnesti. Sementara, terdapat 19.337 narapidana lainnya dinyatakan lolos
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap kriteria narapidana yang bakal mendapatkan amnesti atau pengampunan
KOMISI XIII DPR bakal mencermati daftar 44 ribu narapidana (napi) yang bakal mendapatkan amnesti dari pemerintah. Hal ini untuk cegah napi titipan.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan soal usulan pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana.
Jika narapidana tersebut diberikan kesempatan kerja sebagai bagian dari pembinaan, maka hak atas upah pekerjaannya harus dibayarkan.
Pigai menerangkan, narapidana yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengat pemerintah harus menginfokan catatan hukuman apa dan seberapa napi tersebut menjalani hukuman sebelum memberikan amnesti.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved