Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA DPD RI Alfiansyah Bustami atau Komeng berkomentar soal pembatasan distribusi elpiji 3 kilogram yang menimbulkan polemik dan membuat masyarakat harus mengantre.
Tidak seperti kunjungan anggota senator maupun anggota parlemen pada umumnya yang bernuansa kaku dan serius, interaksi Komeng dengan para petani diiringi canda dan tawa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved