Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
melarang pedagang eceran menjual elpiji atau LPG 3 kg, mengakibatkan masyarakat di perumahan kesulitan untuk memasak. Lantaran elpiji 3 kg langka sejak 1 Februari 2025 di Sidoarjo.
GAS elpiji 3 kilogram (kg) tidak lagi dijual melalui pengecer 1 Februari 2025, penjual atau pengecer tetap bisa menjual gas elpiji subsidi, harus terdaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved