Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Berpegang Teguh pada Ketetapan Allah

Quraish Shihab
05/6/2017 06:55
Berpegang Teguh pada Ketetapan Allah
(Quraish Shihab -- Grafis/Duta)

TAFSIR Al-Mishbah kali ini membahas Alquran surah ke-33, yakni Al-Ahzab, ayat 36-44. Di dalam surah ini terkandung sejumlah petunjuk Allah SWT terkait dengan kepatuhan manusia terhadap ketetapan-ketetapan dari Allah.

Allah berfirman, “Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”

Dalam firman selanjutnya dikatakan, “Tidak ada keberatan (dosa) apa pun pada nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunah Allah pada nabi-nabi yang telah terdahulu. Dan ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku, (yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah, dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.”

Firman tersebut berpesan supaya orang-orang beriman tidak takut dan ragu akan ketetapan Allah. Tidak ada yang terjadi di permukaan bumi ini tanpa berdasar pada ketetapan Allah.

Tentang ketetapan Allah, ada kisah pernikahan Rasulullah dengan Zainab. Sebelum menikah dengan Rasulullah , Zainab telah menikah dengan Zaid bin Haritsah, anak angkat Rasulullah. Allah menikahkan Zainab dengan nabi-Nya tanpa wali dan tanpa saksi. Zainab biasa membanggakan hal itu di hadapan istri-istri nabi yang lain, dengan mengatakan, “Kalian dinikahkan wali-wali kalian, sementara aku dinikahkan Allah dari atas arsy-Nya.”

Ayat tersebut menunjukkan, pada dasarnya, Allah telah berkehendak menikahkan Nabi Muhammad dengan mantan istri anak angkatnya.

Ketika Rasulullah menikahi Zainab orang-orang munafik menggunjingnya, “Muhammad telah mengharamkan menikahi istri dari anak dan sekarang dia menikahi istri anaknya!”. Maka turunlah ayat Allah yang berbunyi, “Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia utusan Allah, dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Selanjutnya, pada ayat 41-42 dikatakan, “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah dengan menyebut (nama-Nya) sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”
Ayat itu mengajak kita untuk banyak berzikir. Zikir dengan meresapi maknanya baik-baik, bukan sekadar mengulang-ulang. (Arv/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya