Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Perlu Langkah Nyata Pemerintah Atasi Karut-marut Pembuatan KTP-E

Ahmad Aliadin Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
31/10/2017 08:12
Perlu Langkah Nyata Pemerintah Atasi Karut-marut Pembuatan KTP-E
(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

KARTU tanda penduduk elektronik (KTP-E) merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau peĀ­ngendalian, baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi dengan basis pada nomor induk kependudukan (NIK) nasional. NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Dengan sistem tersebut, penduduk Indonesia tidak akan memiliki lebih dari satu KTP-E.

Pembuatan KTP-E seharusnya mudah, cepat, dan gratis. Namun, kenyataannya, begitu banyak kendala yang masih terjadi, antara lain masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan KTP-E. Hal ini disebabkan proses pembuatĀ­an lama, berbelit-belit. Hal itu terjadi lantaran blangko KTP-E di sejumlah daerah mengalami kekosongan.

Padahal, dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar, yakni mencapai Rp5,9 triliun. Dana yang besar itu ternyata malah mengakibatkan sebagian wakil rakyat tergiur untuk mencicipi uang tersebut dengan cara korupsi.

Hampir setengah dana yang dikeluarkan pemerintah diduga dikorupsi yang melibatkan tokoh pesohor di negeri ini. Hal itu mengakibatkan molornya realisasi pembuatan KTP-E. Jelaslah bahwa pembuatan KTP-E masih jauh dari apa yang diharapkan.

Pemerintah seharusnya lebih berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan, yakni menciptakan kualitas pelayanan publik yang baik. Harus disadari bahwa birokrat bertugas melayani dan mengayomi masyarakat, bukan mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Untuk itu, masyarakat yang belum tahu atau masih awam tentang KTP-E ini perlunya mendapat sosialisasi dalam pelaksanaan pembuatan KTP-E yang saat ini masih terkendala. Prosedur apa yang harus dilakukan masyarakat saat menunggu realisasi pembuatan KTP-E.

Di sisi lain, pemerintah sebagai sumber awal kebijakan atas pembuatan KTP-E harus bertanggung jawab. Pemerintah harus melakukan langkah nyata untuk mengatasi kekarut-marutan pembuatan KTP-E.

Upaya yang dilakukan dengan memantau, merevisi, jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan yang direncanakan. Pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap progress program tersebut serta penuntasan kasus KTP-E yang saat ini tengah diselidiki KPK.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya