Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Basmi Peredaran Obat PCC hingga ke Akar-akarnya!

Arrifa Vassily Kusumo Mahasiswa FEB Universitas Indonesia
25/9/2017 08:39
Basmi Peredaran Obat PCC hingga ke Akar-akarnya!
(MI/ARYA MANGGALA)

KASUS peredaran obat PCC kembali merebak setelah pada awal September lalu terdapat kasus overdosis massal, yang menurut Dinkes Sulawesi Tenggara ada 73 korban penyalahgunaan obat PCC yang dirawat di tiga RS pada wilayah Sulawesi Tenggara.

Jumlah itu belum termasuk dengan korban meninggal dunia yang diakibatkan obat tersebut.

PCC terlarang diperjualbelikan secara bebas sejak 2013 karena dinilai rawan disalahgunakan.

Obat itu juga dimasukkan ke daftar obat keras oleh Badan POM serta hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter.

PCC dapat menyebabkan efek samping yang buruk bagi kesehatan seperti kejang-kejang, dan keracunan hingga kematian.

PCC selama ini diperoleh dengan harga sangat terjangkau di pasaran.

Bahkan, pada kasus di Kendari, murid-murid sekolah tersebut mendapat PCC dengan harga berkisar Rp25 ribu untuk 20 pil PCC.

Mengapa obat PCC dapat beredar bebas di pasaran, sedangkan disebutkan di beberapa media bahwa penyidik telah mencium adanya peredaran obat ilegal di kalangan remaja itu sejak April 2017?

Mengapa baru saat ada kejadian besar seperti di Kendari pihak berwenang bergerak dan mengejar pelaku serta pengedar obat PCC hingga ke berbagai daerah seperti Purwekerto, Cimahi, hingga Jakarta, yang berujung pada terungkapnya jaringan sindikat peredaran obat PCC yang menyasar kota-kota besar di Indonesia?

Tetapi sekali lagi, sangat disayangkan mengapa hal ini baru terungkap setelah terjadi kasus dengan 70 orang dirawat di rumah sakit dan 2 orang meninggal.

Dengan begitu, terkesan bahwa petugas dalam mengungkap suatu kasus atau kejadian menunggu kasus tersebut merebak ramai di media massa dan menjadi perhatian masyarakat.

Seharusnya sudah sejak awal petugas menuntaskan dan membasmi peredaran obat PCC hingga ke akar-akarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya