Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum PSSI Mochamad Iriawan menghormati proses hukum penetapan tersangka Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita oleh Polri terkait tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan dilansir laman resmi PSSI.
Polri menilai PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia, tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan untuk laga Liga 1 musim 2022-2023. PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan, yang menjadi markas klub Arema FC, pada 2020.
Sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022-2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020. Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB, selaku penyelenggara Liga 1, tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara Lukita mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Dia berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran semua pihak. "Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Lukita dalam keterangan resmi LIB.
Direktur Operasional LIB, Sudjarno mengatakan, sebelumnya Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Polres Malang.
“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” kata Sudjarno.
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Selain Lukita, Polri juga menetapkan lima tersangka lainnya yaitu, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Untuk tiga tersangka warga sipil, Polri menjerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dengan ancaman maksimal lima tahun dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga. Sementara tiga tersangka yang berasal dari satuan kepolisian terancam dijerat Pasal 359 dan /atau Pasal 360 KUHP. (OL-6)
Presiden pada kesempatan tersebut juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 129 orang meninggal dunia.
Ini tragedi kemanusiaan. Pukulan telak untuk kita semua. Hari yang kelam dalam sejarah olahraga Indonesia.
Ia mengatakan kejadian memilukan itu sudah menjadi sorotan internasional yang tentunya ikut menjadi perhatian federasi sepakbola bola dunia FIFA.
Perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.
PSM Makassar meminta PSSI dan PT Liga untuk berbenah agar jika menonton di stadion orang merasa aman. Sebab kejadian di Stadion Kanjuruhan bukan bentrok antar suporter.
"Citra kita sebagai bangsa yang beradab bisa berubah karena tragedi ini. Bayangkan, ada ratusan orang meninggal dunia."
Liga 1 musim ini rencananya digelar dengan format berseri, dengan sistem bubble to bubble, atau sama seperti format kompetisi Piala Menpora.
Indonesia masih belum siap untuk memfasilitasi kehadiran penonton di dalam stadion saat pandemi COVID-19.
Pesepak bola Liga 1 dan 2 merasa kesulitan menafkahi keluarga ketika liga berhenti lebih dari satu tahun, tepatnya sejak Maret 2020.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Dengan keluarnya izin pelaksanaan maka Liga 1 2021/2022 bisa dilangsungkan sesuai rencana yakni pada 27 Agustus 2021.
"Sedapat mungkin nantinya kami melakukan akselerasi. Kami memakai jeda-jeda waktu di sela kompetisi dengan mempertimbangkan agenda internasional tim nasional seperti SEA Games."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved