Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BAYERN Muenchen menjatuhkan denda kepada pemain belakang Jerome Boateng karena meninggalkan kota tanpa izin dan melanggar aturan karantina Covid-19.
Menurut laporan televisi TVO, bek berusia 31 tahun itu meninggalkan Muenchen untuk menjenguk anaknya yang mengelami kecelakaan lalu lintas, Selasa (31/3).
"Jerome Boateng meninggalkan Muenchen tanpa izin dari klub," ujar Bayern Muenchen.
"Boateng melanggar aturan yang telah ditetapkan klub karena berada jauh dari rumahnya."
Baca juga: Striker Erling Haaland Diincar MU dan Real Madrid
"Aturan itu mengatur perilaku para pemain Bayern dalam kondisi saat ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk membatasi pergerakan orang," imbuh juara bertahan Bundesliga itu.
Bayern tidak mengungkapkan besaran denda untuk Boateng namun menegaskan uang denda itu akan disumbangkan ke rumah sakit setempat.
Adapun Boateng menjelaskan, "Saya tahu saya melakukan kesalahan karena tidak memberi tahu klub mengenai perjalanan saya. Namun, saat itu, saya hanya memikirkan soal anak saya."
"Dia dalam kondisi sehat. Jika seorang anak menghubungi ayahnya, sang ayah pasti akan melakukan segalanya untuk datang," imbuhnya seperti dilansir surat kabar Bild. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved