Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) menggelar pertemuan lanjutan di Jakarta, Sabtu (4/5), dalam upaya mendesak PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Pasalnya, ketiadaan ketua umum definitif federasi sepak bola nasional selama ini harus segera diakhiri.
KLB akan dihadiri sekitar 56 voters atau pemilik hak suara KLB. Mereka terdiri atas klub-klub dan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI dari seluruh Indonesia. Jumlah ini sudah mencapai 2/3 dari keseluruhan pemilik hak suara. KPSN berkumpul untuk memastikan KLB pada 13 Juli mendatang dan disusul pemilihan Ketua Umum PSSI baru.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Iwan Budianto memastikan akan menggelar penentuan pemimpin baru pada 25 Januari 2020 meskipun KLB digelar seusai Hari Raya Idul Fitri.
Namun, Presiden Klub Persijap Jepara, Esti Puji Lestari, mengatakan agenda KLB harus sesuai dengan keinginan mayoritas peserta. “Jangan sampai menggelar KLB tapi buang-buang waktu, tenaga. Jadi kalau bisa memilih ketum baru pada Juli kenapa menunggu sampai Januari,” ujarnya. (Cah/R-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved