Presiden Terbitkan Inpres Untuk Majukan Sepak Bola Nasional

Rudy Polycarpus
14/2/2019 21:24
Presiden Terbitkan Inpres Untuk Majukan Sepak Bola Nasional
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.)

PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional.

Dalam beleid yang diteken Presiden pada 25 Januari 2019 itu, ia memerintahkan kementerian dan lembaga negara terkait melakukan percepatan peningkatan prestasi sepak bola di tingkat nasional dan internasional.

Kementerian dan lembaga tersebut antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Termasuk pula Kementerian Agama, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, para gubernur, bupati dan wali kota.

Baca juga : Trisula Papua Jadi Andalan Garuda Muda

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional," demikian bunyi inpres tersebut.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, inpres itu dihasilkan dari diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pegiat sepak bola.

"Beberapa waktu lalu, kita berdiskusi dengan Presiden dan beberapa teman-teman dari pegiat bola. Kita berdiskusi untuk memikirkan siapa kira-kira yang pas menjadi ketua yang perlu kita endorse bersama," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/2).

Inpres ini, sambungnya, diharapkan mampu mempercepat prestasi sepak bola Indonesia di kancah internasional yang belakangan kian merosot.

"Untuk itu dibutuhkan penanganan hulu ke hilir yang terintegrasi di beberapa kementerian," imbuh mantan Panglima TNI itu. (Pol)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya