Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Satgas Antimafia Bola Geledah 2 Lokasi Terkait Pengaturan Skor

Ferdian Ananda Majni
01/2/2019 20:24
Satgas Antimafia Bola Geledah 2 Lokasi Terkait Pengaturan Skor
(MI/Ramdani)

KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor PT Liga dan PT Gelora Trisula dalam pengembangan kasus pengaturan skor Liga Indonesia.

"Ini pengembangan sebelumnya di dua kantor PSSI terkait kasus pengaturan skor sepak bola, hari ini di dua lokasi berbeda," kata Syahar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Pengeledahan itu merupakan pengembangan kasus yang di laporkan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Kegiatan penggeledahan oleh satgas hari ini di dua lokasi, PT LI dan PT GTS. Penggeledahan masih berlangsung," sebutnya.

Penyidik Satgas Antimafia bola menggeledah kantor PT GTS, Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT LIB di rasuna office park DO 07 digeledah sejak pukul 15.00 WIB.

"Kedua pengeledahan itu masing-masing dipimpin Kompol Raindra, mulai 13.30 WIB dan AKP Yuniar, geledah dimulai 15.00 WIB," terangnya.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia yang lama di kawasan Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Kuningan, Jakarta. Penyegelan itu untuk mengamankan keperluan penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono. "Iya penyegelan di lakukan semalam pukul 22.00 WIB," kata Syahar, di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Syahar menjelaskan, penyegelan kantor itu memang pengembangan penggeledahan sebelumnya di dua kantor PSSI terkait kasus pengaturan skor sepak bola nasional atas laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Kenapa dilakukan malam hari dan penyegelan dulu, dalam rangka untuk pengamanan," sebutnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan para tersangka yang sudah ditahan, kata Syahar, di sana tersimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana pengaturan skor.

Dengan informasi itu, penyidik langsung meminta keputusan pengadilan. Berbekal keputusan tersebut, menjelang tengah malam, Kamis (31/1) dilakukan penyegelan.

"Tindak lanjut nanti akan dilakukan penggeledahan mungkin hari ini atau kita lihat rencana penyidik," papar Syahar.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.

Kemudian, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Ada pula pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.

Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya