Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

ML Bisa Mengatur Tambahan Waktu, Kartu, hingga Penalti

Ferdian Ananda Majni
15/1/2019 21:11
ML Bisa Mengatur Tambahan Waktu, Kartu, hingga Penalti
(MI/Bary Fathahilah)

KETUA Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengungkap peran tersangka berinisial ML alias BM yang menjabat sebagai staf direktur penugasan wasit PSSI dalam kasus pengaturan skor bola Liga Indonesia.

"Mafia (ML) itu mengatur pertandingan, tambahan waktu, kartu, dan penalti dalam sebuah pertandingan," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Argo menjelaskan, ML sebagai orang dalam bisa mengatur semua hasil pertandingan tergantung kesepakatan dalam setiap pertemuan yang dilakukan para mafia bola tersebut.

"Apa aja ada di situ, semua dia yang mengatur. Dengan harapan apa yang jadi tujuan dia tercapai. Jadi mafia yang mengatur pertandingan itu adalah tersangka ML," paparnya.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tangkap Pengatur Wasit PSSI

Argo tak memungkiri sebagai orang lama di PSSI, tentunya akses dan jaringan tersangka ML kuat sehingga mampu mengendalikan pertandingan di kompetisi liga 2 dan 3 Indonesia

"Dia orang lama dan sedang kita dalami, BAP belum selesai," lanjut Argo.

Selanjutnya, penyidik juga akan menelusuri berapa lama tersangka ML ikut terlibat dalam kasus pengaturan skor bola Indonesia. Begitu juga mengungkap aliran dana yang diterimanya dalam kasus tersebut.

"Dia orang lama di PSSI makanya kita sedang cek, dia berapa lama di sana dan apa saja yang dia lakukan. Kita sedang cek juga berapa yang dia terima uangnya itu, berapa uang di transfer itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Anti Mafia Bola telah mengupayakan penangkapan paksa terhadap seorang tersangka pengaturan skor liga Indonesia.

"Tadi malam sudah dilakukan penangkapan tersangka atas nama ML, dia sehari hari bertugas sebagai pengatur wasit di dalam struktur organisasi PSSI," kata Dedi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Dedi menjelaskan, tersangka ML bertugas mengatur dan menjadwalkan agenda wasit untuk memimpin pertandingan di seluruh partai Liga Indonesia, baik Liga 3, Liga 2 maupun Liga 1 kompetisi 2017/2018.

Penyidikan tersangka ML berdasarkan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani yang membeberkan permainan pengaturan skor dalam pertandingan di persepakbolaan Indonesia.

"Lasmi melaporkan tentang peran tersangka ML ini pengaturan skor," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil didapatkan, Kata Dedi, Satgas membuat kesimpulan terhadap tersangka ML itu sudah layak diupayakan penangkapan paksa.

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya