Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Satgas Antimafia Sepak Bola Kembali Bekuk Oknum Komdis PSSI

Ferdian Ananda Majni
28/12/2018 16:11
Satgas Antimafia Sepak Bola Kembali Bekuk Oknum Komdis PSSI
(ANTARA)

TIM Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kembali membekuk satu orang tersangka mafia sepakbola nasional berinisial DI atau lebih dikenal Mbah putih di Yogyakarta.

"Setelah memeriksa saksi. Penyidik yang di lapangan, hari ini menangkap satu orang tersangka atas nama DI atau dikenal Mbah putih," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, pengembangan dari penangkapan 3 tersangka sebelumnya. Satgas Antimafia Sepak Bola menangkap salah seorang anggota komdis PSSI. "Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan akan dikembangkan lagi," sebutnya.

Baca juga: Polisi: Johar Lin Eng Bisa Mengatur Kompetisi Liga 2 dan 3

Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, oknum anggota komdis PSSI tersebut akan diterbangkan ke Jakarta. "Nanti akan diterbangkan ke Jakarta untuk dikembangkan lagi untuk mengembangkan secara luar mafia bola," paparnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola bentukkan menangkap tiga tersangka mafia sepakbola nasional berinisial P, A, dan Johar Lin Eng yang menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa 11 orang saksi kemudian dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi anggota satgas bergerak menuju Semarang menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati Jawa Tengah," terang Argo.

Sedangkan tersangka Johar Ling En ditangkap Polisi di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB, Kamis (27/12) kemarin. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya