Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Disiplin (Komdis) PSSI telah bergerak cepat untuk merespons isu pengaturan skor di Liga 2 2018 yang melibatkan Aceh United dan PS Mojokerto Putra pada babak delapan besar beberapa waktu lalu.
Berpegang pada pasal 72 juncto pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Komdis menghukum PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi Liga Indonesia pada 2019. Adapun pemain PS Mojokerto Putra Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.
"Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma,” kata Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin di Jakarta dalam rilis yang diterima Sabtu (22/12) malam.
Akan tetapi, sanksi yang dijatuhkan Komdis tersebut tak sejalan dengan pasal yang dimaksud. Kode Disiplin pasal 72 nomor 5 menjelaskan bahwa klub yang melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan dapat dijatuhi sanksi sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500 juta, sanksi degredasi, dan pengembalian penghargaan.
Pengamat sepak bola Ferril Hattu menyebut Komdis PSSI seharusnya berpegang teguh dengan kode disiplin.
"MP (Mojokerto Putra) aturannya seperti itu seharusnya turun (degradasi) dia, kalau tidak bisa berkompetisi itu hukuman tambahan. Analoginya kalau kamu mukul dalam pertandingan hukumannya kan kartu merah, tambahannya denda, skors satu musim atau berapa. Sama dengan klub itu," kata Ferril saat dihubungi pada Minggu (23/12).
Selain itu, Ferril juga memberikan atensi khusus pada sanksi seumur hidup yang dijatuhkan kepada pemain PS Mojokerto Putra Krisna Adi. Krisna dinilai bersalah karena sengaja membuang bola dalam kesempatan penalti saat melawan Aceh United. Insiden ini kemudian ramai dan menjadi konsumsi publik.
Ferril menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada Krisna sudah tepat. Tapi ia meminta Komdis untuk menelisik lebih dalam perihal motivasi sang pemain melakukan kecurang tersebut. Jika ada keterlibatan pihak lain semisal arahan langsung dari manajemen atau pelatih, sanksi serupa juga seharusnya juga dijatuhkan.
Mantan pemain Timnas Indonesia era 90-an ini juga menyebut sanksi yang dijatuhkan Krisna juga seharusnya linier untuk anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat. Hidayat sendiri hanya dijatuhi sanksi tiga tahun larangan berkecimpung di dunia sepak bola, dua tahun larangan masuk ke stadion, dan denda.
"Jadi mesti clear kesalahannya apa, apakah pemain sudah disidang ataukah karena standing yang tidak kuat, maka sudah seumur hidup saja sehingga masyarakat melihat ini seolah-olah serius, padahal tidak," imbuhnya.
Ia menilai PSSI tidak serius kalau hanya menghukum dia (Krisna) seumur hidup. "Kalau mau PSSI serius saya ingin Hidayat disanksi seumur hidup. Tapi karema tekanan berat dan dikorbankanlah pemain ini." (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved