Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PERBEDAAN pendapat di kalangan ulama tentang fikih biasanya disebut khilafiah. Perbedaan ini populer juga dengan istilah ikhtilaf, yang pada dasarnya memiliki makna yang sama, yakni perbedaan pendapat di kalangan ulama disebabkan karena perbedaan cara pandang (istimbath) di dalam memahami dalil-dalil agama.
Kata ikhtilaf menjadi populer di dalam masyarakat kita dengan adanya hadis Nabi yang mengatakan ikhtilaf baina ummati rahmah (perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat). Kata ikhtilaf sering digunakan sebagai ungkapan pembenaran atau legitimasi perbedaan yang terjadi di dalam masyarakat.
Jika terdapat perbedaan pendapat, polemik, bahkan konflik antara satu sama lain, upaya meredam eksesnya ialah dengan mengungkapkan hadis itu di atas. Seolah-olah perbedaan pendapat dan konflik itu ialah suatu keniscayaan. Akibatnya, perbedaan pendapat yang sering meningkat menjadi konflik itu mendapatkan pembenaran. Bahkan perbedaan pendapat sering didramatisasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah ikhtilaf itu lebih penting dari pada persatuan (ittfaq).
Sesungguhnya hadis di atas memiliki historical background ketika para sahabat sedang berpolemik tentang suatu masalah, seringkali Rasulullah kebingungan untuk menyelesaikan polemik itu.
Dalam kondisi demikian, seringkali ayat untuk membantu Rasulullah dalam memberikan solusi polemik sahabat. Dalam konteks inilah Rasulullah SAW memberikan pernyataan itu. Maksudnya, perbedaan pendapat, polemik, atau konflik internal umat di masa Rasulullah menjadi penyebab turunnya sejumlah ayat-ayat Alquran.
Ayat-ayat Alquran itu adalah rahmat. Disebut rahmat karena ia merupakan petunjuk terhadap dunia kemanusiaan. Semakin banyak directions atau petunjuk berupa wahyu di dalam suatu masyarakat maka semakin kecil kemungkinan seseorang untuk tersesat. Sebaliknya, semakin sedikit petunjuk Tuhan semakin besar peluang anak manusia untuk terjebak di dalam menjalani kehidupannya.
Pertanyaannya sekarang ialah masihkah perbedaan, polemik, atau konflik itu merupakan rahmat? Jika mempelajari konteks hadis di atas, belum tentu perbedaan pendapat atau suatu polemik menjadi rahmat, bahkan mungkin bisa menjadi laknat.
Mengapa? Karena sekalipun terjadi perbedaan pendapat di dalam masyarakat, tidak bakalan ada wahyu atau hadis yang turun untuk melerai perbedaan pendapat di antara suatu kelompok. Waktu itu memang terbukti banyak sekali ayat turun untuk melerai perbedaan dan polemik di antara para sahabat.
Jika persatuan dan kesatuan (ittifaq) bisa diwujudkan, kenapa harus memilih ikhtilaf? Jika keutuhan bisa dicapai, kenapa harus dibuang. Bukankah al-ittihd yujad al-quwwah (kesatuan dan persatuan itu mendatangkan kekuatan).
Dalam Alquran juga berkali-kali ditegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan itu. Contohnya, di dalam Alquran: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. (QS Ali ‘imran/3:103)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved