Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
JELANG Idul Fitri, semua pekerja menantikan kehadiran satu hal ini. Apa lagi kalau bukan Tunjangan Hari Raya (THR). Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, wajib dibagikan H-7.
Nah, mau digunakan untuk apa THR Anda? Apakah langsung dihabiskan, ditabung, atau diinvestasikan? Bingung cara mengaturnya? Yuk simak cara mengatur THR ala perencana keuangan Metta Anggriani.
THR, kata Metta, bisa bijak digunakan sesuai dengan keperluannya. Bila gaji bulanan anda sudah aman, THR bisa digunakan untuk keperluan ekstra. Namun, bila gaji bulanan masih belum menutupi, dapat THR bisa habis juga tanpa disadari.
Baca juga: Ikappi: Daya Beli Turun, THR Harus Cepat Disebar
"Kalau gaji aman, THR malah bisa kita gunakan untuk kebutuhan ekstra atau kebutuhan lain yang sudah direncanakan," ujar founder @dayauang kepada mediaindonesia.com, Sabtu (8/4).
Metta pun berbagi tips mengelola THR. Simak, yuk.
1. Hak Allah
Pada prinsipnya THR adalah penghasilan yang muncul karena hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, jangan lupa sisihkan untuk hal-hal yang terkait dengan ibadah atau keagamaan seperti zakat, infak, sedekah. Insya Allah nanti akan membawa kebaikan dan berkah yang lebih besar.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Sanksi Perusahaan Mangkir Bayar THR
2. Hak orang lain
Apakah kita memiliki orang yang bekerja pada kita? Kalau kita dapat THR, orang yang bekerja dengan kita pun perlu mendapatkan THR, seperti asisten rumah tangga atau satpam.
Kemudian, ingat-ingat juga apakah kita punya utang. Kalau punya, ini adalah waktu yang tepat untuk melunasi. Tapi sesuaikan budgetnya, ya. Bukan artinya seluruh THR kita gunakan untuk membayar utang.
3. Hak diri sendiri
Hak ini bisa kita bagi dua, yaitu hak saat ini dan masa depan.
Hak saat ini contohnya ialah santapan lebaran, baju baru, hampers, mudik dan salam tempel untuk para keponakan. Hak-hak tersebut memang muncul saat hari raya.
Sementara, hak masa depan adalah yang tidak langsung digunakan, seperti mengganti gadget baru.
Di dalam hak ini, kita juga bisa memutuskan untuk menggunakan THR itu untuk tabungan atau investasi. Atau bahkan alokasi kebutuhan tahunan, seperti membayar pajak kendaraan.
Bagaimana porsinya?
Berkaca dari tiga hal itu, Metta membagi THR menjadi empat kategori yaitu 10% untuk zakat, infak, sedekah, 20% untuk ditabung, 30% dipergunakan membayar kewajiban atau utang, dan sisanya 40% untuk diri sendiri atau dibagikan.
Kalau tidak punya utang, porsi yang 30% bisa juga digunakan untuk menabung.
Kendalikan Diri
Menerima THR memang membahagiakan. Namun, kita juga harus mampu mengendalikan diri. Jangan sampai bablas dan berutang.
"Kembali lagi ke makna Ramadan, kita berlatih mengendalikan diri, mengetahui batasan diri kita," tandas Metta. (Z-11)
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Yasir turut mengapresiasi seluruh tim YBM PLN serta para muzakki yang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan kepedulian sosial, terutama kepada para mustahik, di bulan Ramadan ini.
Berikut jadwal buka puasa kota Medan menurut Bimbingan Masyarakat Islam di situs Kementerian Agama.
Hari ini, Kamis, 29 Maret 2025, umat Muslim di Indonesia memasuki hari ke-29 bulan suci Ramadan 1446 H.
Ramadan 1446 H telah memasuki hari ke-29. Pada Sabtu, 29 Maret 2025, waktu magrib untuk wilayah Surabaya diperkirakan jatuh pada pukul 17:39 WIB.
Ramadan memasuki hari ke-29. Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Jadwal buka puasa Jakarta dan sekitarnya, hari ini Sabtu 22 Maret 2025.
Jadwal Buka Puasa Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya Hari Sabtu, 22 Maret 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved