Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Disesalkan, DPR Tetap Tolak Menteri Rini

Cahya Mulyana
24/3/2017 07:48
Disesalkan, DPR Tetap Tolak Menteri Rini
(Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) berdiskusi dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati --ANTARA/Yudhi Mahatma)

RAPAT kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kemarin masih diwakilkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Cara komunikasi yang tidak langsung ini dinilai harus segera diakhiri melalui mediasi antara pimpinan fraksi dan pemerintah.

Penolakan kehadiran Menteri BUMN Rini Soemarno di DPR telah berlangsung sejak keluarnya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR pada Desember 2015.

Isinya agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri BUMN yang dinilai telah melakukan pembiaran atas terjadinya tindakan melawan hukum di PT Pelindo II. Plt Ketua DPR Fadli Zon lalu mengeluarkan surat kepada pimpinan Komisi VI yang melarang Komisi VI menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Di akhir raker yang membahas PP No 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas itu, Menkeu Sri Mul­yani mengakui komunikasi tidak langsung itu akan memengaruhi efektivitas kerja pemerintah dan DPR.

Pasalnya, pertanyaan dan tanggapan dari DPR tidak bisa mendapat jawaban langsung dari Menteri BUMN, tetapi dijawab secara tertulis yang kemudian disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Kondisi ini juga sudah di­sampaikannya kepada Presiden. “Tentu kami sampaikan topik dan isu yang disampaikan DPR kepada Presiden, termasuk ketidakhadiran Menteri BUMN karena memang secara hubungan in­s­titusional antara legislatif dan eksekutif, Menteri BUMN tidak diperbolehkan hadir di sini,” kata Menkeu di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun berharap Menteri BUMN dan DPR bisa menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi lebih dari setahun yang lalu.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P Darmadi Darianto mengeluhkan buruknya komunikasi dengan Menteri BUMN yang merupakan mitra kerja komisi. Komunikasi tidak langsung melalui Menteri Keuangan dinilainya membuat seluruh pemberitaan di media massa menjadi tidak sinkron.

“Kalau sekarang lewat Menteri Keuangan terus, ya seperti ini, enggak nyambung,” ungkap Darmadi.

Perlu islah
Terkait hal ini, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai tindakan DPR sebagai bentuk pemboikotan terhadap pemerintah dan tidak boleh dibiarkan.

“Sebagai wakil pemerintah dan Ibu Rini masih menjadi menteri, tidak ada alasan untuk ditolak. Apalagi jika terkait pembahasan anggar­an atau rapat kerja dengan mitranya,” papar Sebastian kepada Media Indonesia.

Menurut Sebastian, DPR bisa berdialog dengan Rini dalam menyelesaikan persoalan atau perbedaan pandangan. “Jika jalan dialog antara keduanya buntu, saya mengusulkan agar perlu diadakan mediasi oleh pimpinan fraksi dan wakil presiden misalnya.”

Sementara itu, pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai kedua pihak harus saling menghormati dan mengevalua­si sikap masing-masing.

“Jauh lebih bermanfaat ketika keduanya islah dan kembali bersama supaya pembahasan program kerja bisa berjalan,” tegas Arya. (Jes/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya