Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Lembaga Antirasywah Dalami Fadli dan Fahri

22/3/2017 08:00
Lembaga Antirasywah Dalami Fadli dan Fahri
(ANTARA/Hafidz Mubarak A.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami kemunculan nama dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah, penyanyi Syahrini, dan pengacara Eggi Sudjana yang terungkap dalam dokumen dan percakapan antara mantan Kasubdit Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum, Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, dan ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Andreas Setiawan.

“Sekarang persoalannya tinggal nama-nama yang disebutkan itu benar gak ada manipulasi data, gitu loh. Kalau ada manipulasi data, berarti kan bermasalah juga wajib pajaknya. Itu yang mungkin perlu didalami,” papar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, lembaga antirasywah akan menelusuri kemunculan nota dan percakap­an antara Handang dan Andreas Setiawan pada persidangan dengan terdakwa kasus suap pajak Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP), Ramapa­nicker Rajamohanan Nair.

Ia menuturkan, nama-nama perusahaan milik petinggi DPR, entertainer, dan advokat itu akan dikupas terkait dugaan suap serupa PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Selain itu, kata dia, masih ada kemungkinan mereka hanya melakukan konsultasi terkait program pengampunan pajak. “Seorang fiskus (petugas pajak) itu boleh memberikan konsultasi, tapi gak boleh memungut biaya,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah dirinya terlibat dalam penggelapan pajak. “Soal pajak saya bayar rutin. Saya juga ikut tax amnesty. Saya tidak kenal dengan mereka,” ujar Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

Politikus Gerindra itu belum mau membawa kasus ini ke ranah hukum dan menganggap ini adalah urusan politik. “Cuma disebut. Saya kira Pak Fahri enggak ada urusan juga. Saya kira karena urusan politik saja setelah (aksi) 411,” tandasnya.

Handang Soekarno mengatakan pajak Fadli dan Fahri tidak bermasalah. “Beliau itu salah satu contoh panutan saat kita melakukan program pengampunan pajak untuk politikus di DPR,” ungkap Handang, seusai menandatangani pelimpahan berkas penyidikannya masuk tahap penuntutan, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Saat dicecar soal kekurangan pembayaran pajak, Handang mengakui dari daftar 16 nama tersebut ada yang sedang bermasalah. “Kalau Syahrini, iya (bermasalah),” jelasnya.

Terkait dengan kasus suap PT EKP, Ditjen Pajak berencana mengubah proses bisnis yang saat ini berjalan, yakni tatap muka antara petugas pajak dan wajib pajak. “Misalnya, dalam pelaksanaan pemeriksaan akan berupa e-audit sehingga kontak menjadi minimal,” kata Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, kemarin. (Cah/Nov/Dro/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya