Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PEMERINTAHAN Joko Widodo menunjukkan komitmen untuk membangun daerah terdepan Indonesia.
Untuk mengawali hal itu, pemerintah membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah wilayah perbatasan Indonesia.
Presiden Jokowi, kemarin, meresmikan PLBN Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
PLBN Terpadu Aruk merupakan PLBN termegah di Indonesia.
Presiden Jokowi berpesan agar PLBN Terpadu Aruk tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif belaka.
Dia ingin fasilitas tersebut juga bermanfaat bagi warga, terutama dalam menunjang aktivitas perekonomian.
"Saya titip yang di Aruk ini harus betul-betul dijamin (pemanfaatannya) untuk masyarakat, untuk pusat aktivitas ekonomi," tegas Presiden saat meresmikan PLBN Terpadu Aruk.
Kepala Negara mengharapkan terjadi kebangkitan ekonomi dengan pembangunan PLBN Terpadu Aruk.
"Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini di atas rata-rata nasional, yakni sebesar 5,22%. Pencapaian ini berlangsung saat ekonomi dunia melemah," kata Jokowi.
PLBN Terpadu Aruk berwujud bangunan seluas 2.829 meter persegi di atas lahan seluas 9,1 hektare.
Pembangunan fasilitas penunjang dan penataan kawasannya masih berlanjut untuk tahap II yang meliputi bangunan seluas 4.441 meter persegi di lahan seluas 17,79 ha.
Begitu pula pada jalan akses sekitar 90 kilometer, pembangunannya masih berlanjut di beberapa titik.
"Jalannya memang belum bagus semua. Pembangunannya kan baru dimulai pada 2015, baru dua tahun," ujar Jokowi.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyatakan pembangunan PLBN Terpadu Aruk merupakan era baru pengelolaan lintas batas negara.
"Ini dimulainya era baru pengelolaan lintas batas negara yang terpadu, tertib, aman, dan nyaman serta ramah lingkungan," ujar Sekretaris BNPP Hadi Prabowo seusai acara peresmian PLBN Terpadu Aruk.
Hadi mengatakan, berdasarkan arahan RPJMN 2015-2019 yang ditindaklanjuti dengan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara 2015-2019, pemerintah berkeinginan kuat untuk mengubah kawasan perbatasan negara yang selama ini masih teridentifikasi sebagai kawasan yang tertinggal, terisolasi, dan terbelakang menjadi kawasan yang maju, terbuka, dan terdepan.(AR/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved