Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DELAPAN calon ketua dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) selesai melalui tahapan wawancara dengan Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK, kemarin. Dengan demikian, seluruh wawancara yang diikuti 30 orang yang lulus pada tahap II telah selesai.
Besok, pansel berencana mengumumkan 21 nama calon ketua dan anggota DK OJK yang lulus dan akan diajukan pansel kepada presiden. Dengan masuknya 21 nama calon DK OJK ke presiden, berarti kewenangan pansel untuk menentukan nama-nama yang akan menjadi pimpinan OJK berakhir.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang menjadi salah satu anggota pansel memastikan nama-nama yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo ialah nama-nama yang memiliki kualitas baik dan memenuhi kriteria untuk menjadi pimpinan OJK. "Senin (13/3) nanti kami akan konferensi pers," ujar Agus kepada media di Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.
Salah satu peserta, Fauzi Ichsan, mengatakan seleksi berjalan lancar selama 1 jam. Saat ditanya mengenai kinerja di lembaga keuangan serta seperti apa cara membuat OJK lebih baik ke depannya.
Fauzi Ichsan yang saat ini menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan salah satu nama yang dijagokan untuk lulus hingga akhir. Bersama Fauzi, nama Komisaris Utama Bank Mandiri Wimboh Santoso juga diproyeksikan akan melenggang hingga menghadapi DPR. Selain Wimboh, kemarin mantan Dirut Bank Negara Indonesia (BNI) Sigit Pramono dan mantan Dirut Bank Mandiri Zulkifli Zaini ikut diwawancara.
Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo berharap ada keseimbangan dalam jajaran DK OJK. Pelaku industri keuangan diharapkan ada yang masuk pimpinan organisasi itu. "Harapan kita, kalau bisa, ada perwakilan dari pelaku industri," ujar Kartika di Bogor.
Menurutnya, keterwakilan pelaku industri keuangan di jajaran DK OJK bisa membawa aspirasi dari para pelaku dalam membuat kebijakan. Tidak masalah baginya, keterwakilan itu berasal dari perbankan atau nonbank. (Arv/Jes/B-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved