Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Awasi Data Pemilih dan Independensi Petugas

03/3/2017 08:43
Awasi Data Pemilih dan Independensi Petugas
(MI)

KOMISI Pemilihan Umum DKI ­Jakarta akan memperbaiki data pemilih di putaran kedua guna menjamin hak pilih seluruh warga Jakarta. Namun, pemutakhiran data dipastikan tidak dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit) ke lapangan seperti putaran pertama.

“Pemutakhiran data pemilih di putaran kedua waktunya sangat ­singkat. Tidak sempat lagi kalau sempat coklit ke lapangan,” ujar komisioner KPU DKI M Sidiq dalam rapat konsultasi publik di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, perbaikan data pemilih cukup memerlukan verifikasi yang dilakukan PPS. “Verifikasi data di putaran kedua hanya dilakukan di atas meja, tidak ada coklit dari rumah ke rumah.”

Proses verifikasi tersebut, sambungnya, bakal mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dari ­daftar pemilih. “Setelah itu, penetapan daftar pemilih sementara dilakukan secara berjenjang sebelum dijadikan daftar pemilih tetap,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bakal membuka pendaftaran secara daring bagi pemilih yang merasa belum terdata dalam DPS. “Pendaftaran secara da­ring kami pertimbangkan untuk mempermudah pemilih dan perbaik­an data pemilih,” tukasnya.

Verifikasi data pemilih yang ­dila­kukan secara berjenjang, imbuhnya, dipastikan bakal menghadir­kan saksi dari tiap paslon. Hal itu bertujuan menjamin transparansi penyelenggara dalam perbaikan data pemilih.

“Saksi paslon bisa dilibatkan di verifikasi data pemilih yang dilakukan secara berjenjang. Perbaikan data pemilih dilakukan secara terbuka. Usulan itu tinggal perlu kita atur saja teknisnya,” jelas Sidiq.

Juru bicara tim pemenangan Basuki-Djarot, Bestari Barus, ingin supaya penyelenggara menjamin hak pilih setiap warga. “Tidak boleh ada satu pun pemilih di Jakarta yang diabaikan hak pilihnya,” tukasnya.

Menurut dia, masih banyak petugas di TPS yang menggagalkan seseorang yang akan menggunakan hak pilih karena keterbatasan pemahaman aturan. “KPPS banyak yang tidak paham, itulah produk KPU yang mesti disempurnakan supaya penyaluran hak suara menjadi baik di putaran kedua,” cetusnya.

Komite Independen Pemantau Pemilu memberi catatan terhadap minimnya pengawasan petugas terhadap pengguna surat keterangan (suket). Petugas di setiap tempat pencoblosan tidak tertib administrasi dengan mencatat siapa saja identitas pengguna suket.

“Pada pencoblosan kemarin sama sekali tidak ada pencatatan tentang berapa pengguna suket di tiap TPS, padahal itu penting,” ujar Sekjen Komite Independen Pemantau Pemi­lu, Kaka Suminta. (Jay/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya