Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pihak Terkait Harus Dipanggil

03/3/2017 07:55
Pihak Terkait Harus Dipanggil
(MI/MOHAMAD IRFAN)

PENYIDIK kepolisian harus memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Polri juga diminta independen dan adil dalam menangani kasus yang dilaporkan Antasari.

"Mungkin Pak Antasari akan meminta penyidik, yang berkaitan dengan kasusnya harus dipanggil," ujar pengacara Antasari, Azam Khan, saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Ia enggan menjabarkan siapa saja pihak-pihak terkait yang dimaksud.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyebutkan Antasari mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan penyidik Polri.

Salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang dulu menangani kasus Antasari saat menjabat sebagai Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, saat dihubungi secara terpisah, Apolos Djara Bonga, pengacara mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizard, mengatakan kliennya hingga kini belum berniat menyampaikan sepatah kata pun terkait dengan dugaan kriminalisasi terhadap Antasari.

Pada Senin (27/2), Antasari diperiksa sebagai pelapor bersama adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin.

"Iya diperiksa sebagai pelapor. Baru itu saja, pemeriksaan lainnya belum," ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Antam Novambar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya