Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Hampir Separuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak Berujung Sengketa

Putri Anisa Yuliani
02/3/2017 18:10
Hampir Separuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak Berujung Sengketa
(Ilustrasi)

SEBANYAK 101 pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah digelar secara serentak pada 15 Februari lalu. Pilkada tersebut digelar di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Dari ke-101 pemilihan kepala dearah itu, tak sepenuhnya berlangsung mulus. Bahkan, sebanyak 48 di antaranya diadukan ke Mahmamah konstitusi. Itu artinya, hampir separuh penyelenggaraan pilkada berujung sengketa.

Hingga Kamis (2/3), MK telah menerima 48 aduan, dengan rincian sebanyak 42 aduan diserahkan melalui pendaftaran langsung ke MK dan 6 aduan dilakukan secara daring.

Jumlah ini meningkat dari hari sebelumnya hanya 46 aduan.

"Jumlahnya kini sudah bertambah jadi 48," kata Juru bicara MK, Fajar Nugroho ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis.

Jika merujuk pada jadwal Pilkada oleh KPU pusat, batas terakhir penyerahan aduan seharusnya adalah Rabu (1/3). Namun, Fajar mengatakan pihaknya masih terus menerima aduan sengketa pilkada mengingat ada beberapa daerah yang terlambat menghitung rekapitulasi jumlah suara kandidat kepala daerah.

"Kami masih menerima, besok pun masih menerima karena menyesuaikan dengan rekapitulasi suara di masing-masing daerah. Setiap kandidat punya tiga hari kerja selang penetapan rekapitulasi jumlah suara untuk menyerahkan aduan," tukasnya.

Tak hanya itu, MK juga sudah mulai membuka proses pelengkapan berkas bagi pihak yang sudah terlebih dulu mengajukan aduan namun berkasnya belum lengkap.

"Setelah tiga hari pendaftaran, kami buka tiga hari berikutnya untuk para pengadu melengkapi berkas. Sekarang sudah mulai banyak yang melengkapi," kata Fajar. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya