Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Tim Pemenangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Ahmad Basarah, mengatakan masifnya indikasi kecurangan di Kota Tangerang merupakan preseden buruk dalam upaya penegakan demokrasi di provinsi itu.
Menurut Basarah, kecurangan tidak akan terjadi seandainya penyelenggara pilkada bertindak tegas atas berbagai dugaan praktik tak patut secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Karena adanya pembiaran, lanjut Basarah, pihaknya menuntut pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di seluruh TPS Kota Tangerang. “Ini preseden buruk buat demokrasi di Indonesia,” kata Basarah dalam keterangan pers, kemarin.
Sebanyak empat TPS di Kota Tangerang, Banten, melaksanakan PSU. Yakni di TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah, TPS 3 Kelurahan Sukarasa, serta TPS 5 dan TPS 15 di Kelurahan Nusajaya.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, di Tangerang, mengatakan penetapan PSU di empat TPS merupakan keputusan rapat pleno menyusul laporan kecurangan yang disampaikan pasangan Rano-Embay.
“PSU sesuai dengan ketentuan UU Pilkada No 1 Tahun 2015 ayat 2 huruf a dan PKPU No 14 Tahun 2016 ayat 1. Dari hasil rapat pleno, diputuskan untuk dilaksanakan PSU di empat TPS,” ujar Agus Muslim.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menambahkan pemungutan suara ulang di empat TPS dilaksanakan kemarin mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. “DPT di TPS 5 Nusajaya tercatat 541 pemilih dan TPS 15 Nusajaya terdata 616 pemilih. DPT di TPS 7 sebanyak 737 pemilih dan di TPS 3 tercacat 255 pemilih,” imbuh Sanusi.
Masih kurang
Terkait dengan rekomendasi panwas untuk menyelenggarakan PSU hanya di empat TPS, Basarah menilai jumlah itu masih kurang. Menurut dia, seharusnya PSU dilakukan di seluruh wilayah di Kota Tangerang.
Pertama, PSU di empat TPS tersebut merupakan pengakuan yang paling terang dari KPU Provinsi Banten dan KPU Kota Tangerang selaku lembaga penyelenggara pilkada bahwa kesalahan dan pelanggaran itu ada dan terjadi dengan sebenar-benarnya.
Kedua, atas kekeliruan dan kesalahan yang terjadi, patut diduga perangkat penyelenggara pilkada Kota Tangerang tidak serius dalam menyelesaikan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Atas dasar itu, kami menolak pelaksanaan PSU yang hanya dilakukan di empat TPS. Padahal, dugaan kecurangan sangat jelas dan nyata. Kami menuntut dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS seluruh Kota Tangerang” tegas Basarah.
Berdasarkan data yang diperoleh, pelaksanaan PSU pilkada Banten di empat TPS, pasangan calon nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul di tiga TPS.
Di TPS 7, Wahidin-Andika meraih 302 suara dan Rano-Embay 100 suara. Di TPS 5 Nusajaya, Wahidin-Andika mendapat 240 suara dan Rano-Embay 110 suara. Di TPS 15, Wahidin-Andika 205 suara dan Rano-Embay 128 suara.
Pasangan Rano-Embay hanya unggul di satu TPS 3, Sukarasa, Tangerang, dengan perolehan 153 suara dan Wahidin- Andika 34 suara. (Ant/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved