Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Seleksi Dewan Komisioner OJK Tahap II Dinilai Proporsional

26/2/2017 08:18
Seleksi Dewan Komisioner OJK  Tahap II Dinilai Proporsional
()

PANITIA Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) kembali mengumumkan nama-nama kandidat yang lulus seleksi tahap II, yakni seleksi berdasarkan penilaian dan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Dalam pengumuman itu, lima nama komisioner OJK yang juga calon petahana tak lulus seleksi. Mereka ialah Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S Soetiono, dan Ilya Avianti, sedangkan yang lulus ialah Rahmat Walu­yanto dan Nurhaida.

‘Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat’, tulis Ketua Pansel OJK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers, kemarin.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Abra Talattov Abra menilai gugurnya lima calon petahana OJK dan hanya tersisa dua kandidat merupakan sinyal dari Pansel OJK bahwa penyegaran dalam tubuh DK OJK memang sudah sangat diperlukan.

“Apalagi dengan memandang berbagai tantangan OJK yang semakin berat ke depannya,” kata dia di Jakarta, kemarin.

Namun, ia menilai proses seleksi DK OJK tahap II telah memenuhi aspek proporsionalitas, yang tergambar dari sebaran latar belakang 35 kandidat.

“Sebanyak 15 calon merupakan regulator (di antaranya OJK 6, BI 6, LPS 1), praktisi 11 orang, PNS 6 orang, dan akademisi 3 orang. Selanjutnya dari 35 calon tersebut, hanya 4 perempuan yang akan memperebutkan kursi pimpinan OJK,” tuturnya.

Senada, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai nama-nama kandidat yang terkesan hanya mencari kerja tanpa dibekali visi dan misi yang jelas banyak berguguran. “Saya mengapresiasi Pansel OJK yang telah serius mendengar dan mempertimbangkan masukan publik agar konsisten menjaring calon DK OJK yang berintegritas,” kata Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menerima keputusan tim panitia seleksi yang tidak meluluskan dirinya sebagai pemimpin OJK periode 2017-2022 dan mengatakan pansel sudah memilih calon komisioner yang sesuai dengan kriteria. (Fat/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya