Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi tantangan tersangka suap Patrialis Akbar di persidangan nanti. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK terus menemukan bukti-bukti baru untuk menjerat Patrialis.
"Tentu kita optimistis di persidangan. Sekarang dalam proses penyidikan dan kami semakin banyak mendapatkan informasi baru dan bukti. Apalagi dua tersangka pun telah mengajukan diri sebagai justice colaborator (JC)," ujar Febri saat dihubungi, Selasa (22/2).
Seperti diberitakan, dua tersangka tersangka dalam indikasi suap Patrialis dari KM (Kamaludin) dan NGF (Ng Fenny) telah mengajukan permohonan menjadi JC. KM diduga merupakan perantara suap sedangkan NGF dari pihak perusahaan.
"Seorang JC tentu saja harus mengakui perbuatannya dan membuka informasi seluas-luasnya dan sebenar-benarnya," imbuh Febri.
Sebelumnya, mantan Hakim MK Patrialis Akbar menantang penyidik KPK membongkar tuntas kasusnya. Ia mengaku akan membeberkan semua hal yang ia ketahui terkait kasusnya kepada penyidik.
"Jadi, saya akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa habis, saya dan semua orang yang diduga (terlibat). Jadi, silakan sekarang saya diperiksa. Untuk pertama kali sejak saya ditahan, saya akan bicara apa adanya dengan KPK," ujar Patrialis di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/2).
Ketika ditanya terkait uang suap yang diduga diterimanya, Patrialis bungkam. "Saya enggak mau lagi komentar. Saya sudah bilang ke KPK, nanti kita ketemu di pengadilan," ujarnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved