Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Golkar Berusaha Belokkan Kasus Novanto

Nur Aivanni
01/12/2015 00:00
Golkar Berusaha Belokkan Kasus Novanto
Wakil Ketua MKD baru dari fraksi Golkar Kahar Muzakir berbincang dengan anggota MKD usai pelantikan dirinya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11).(ANTARA/Hafidz Mubarak A.)

RAPAT pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengalami kebuntuan (deadlock), kemarin.

Rapat yang dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat (F-PKS) sejak awal diketuk langsung memanas hingga diskors dua kali. Rapat yang sedianya akan menyusun agenda pemanggilan saksi-saksi akhirnya dilanjutkan hari ini pukul 13.00 WIB.

Wakil Ketua MKD yang baru saja dilantik dari Fraksi Golkar Kahar Muzakar dilaporkan sempat menggebrak meja. Anggota MKD dari Golkar yang didukung PPP dan Gerindra berusaha menganulir keputusan rapat MKD pada 24 November.

Anggota MKD dari Golkar, PPP, dan Gerindra mementahkan kembali kesepakatan pada rapat tersebut mengenai kedudukan hukum (legal standing) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Selain itu, anggota MKD yang berasal dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) mempersoalkan verifikasi rekaman percakapan Setya Novanto, Dirut PT Freeport Indonesia, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Bahkan, mereka sempat melontarkan pembentukan panitia khusus Freeport.

"Ada upaya itu (pansus Freeport) masuk dalam MKD. Kita tidak pernah ingin kasus ini dimasukkan ke pansus. Ini masalah kode etik. Kalau yang usulkan masuk pansus silakan dari fraksi-fraksi, tapi proses MKD tidak bisa dihentikan," ujar anggota MKD Sarifudin Sudding (F-Hanura) seusai rapat pleno MKD di gedung parlemen Senayan, kemarin.

Menurut anggota MKD Ridwan Bae (F-Golkar), MKD perlu membentuk pansus Freeport untuk menindaklanjuti kasus Novanto.

"Freeport kan sebagai sumber persoalan. Sebaiknya kita membentuk pansus Freeport. Itu akan jauh lebih membuka semua," tuturnya.

Dalam menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan anggota MKD jangan membelokkan kasus dugaan pelanggaran etik ke pansus Freeport.

"Fokus dulu (sidang etik). Penyelesaian Freeport oleh pemerintah melalui pengawasan ketat DPR," kata Refly tadi malam.

MKD dan anggotanya, kata Refli, punya kewajiban menjaga martabat DPR. "Segala tindakannya mesti dilakukan dengan standar moral yang tinggi," imbuhnya.

Skandal terbesar

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus 'papa minta saham' harus diusut tuntas. Kalla pun siap memenuhi undangan MKD untuk memberikan penjelasan.

"Skandal terbesar pada Republik kalau ini terjadi. Sekiranya niat ada, kita harus hentikan," tegas Kalla di Gedung Grahadi, Surabaya, kemarin.

Kalla berharap sidang MKD harus dilakukan secara terbuka dan rekaman perlu diperdengarkan utuh.

"Ya, supaya objektif."

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan tidak bisa keputusan yang telah diambil oleh MKD dimentahkan kembali atau dibatalkan.

"Ya nggak boleh. Nggak ada keputusan paripurna dibatalkan," tandasnya.

Ia pun menekankan tidak perlu lagi memanggil ahli hukum untuk menentukan kedudukan hukum Sudirman Said.

(Kim/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya