Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Korpri Wajib Netral di Pilkada

FL/AM/X-10
01/12/2015 00:00
Korpri Wajib Netral di Pilkada
Men-PAN-RB Yuddy Chrisnandi (kiri) selaku komandan upacara berjabat tangan dengan Wapres Jusuf Kalla (kedua kiri) usai Upacara peringatan HUT ke-44 Korpri di Lapangan Makodam V/Brawijaya Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11).(ANTARA/Zabur Karuru)

MENYADARI bahwa pegawai negeri sipil (PNS) bisa menjadi 'mesin politik' untuk menggalang suara, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjaga netralitas dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2015.

"Jangan memihak pada salah satu pasangan calon, jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi, khususnya pemilu kepala daerah yang akan digelar akhir tahun ini," tegas JK dalam sambutan saat memimpin upacara peringatan HUT ke-44 Korpri di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, kemarin.

Wapres mengingatkan anggota Korpri dilarang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi terkait dengan pilkada.

Peringatan itu ditegaskan JK mengingat dalam pilkada serentak 9 Desember 2015, terdapat banyak pasangan calon kepala daerah yang berstatus petahana.

"Jadi, anggota Korpri itu harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya, memberi pelayanan publik tanpa diskriminasi," ujar JK.

Selain fokus pada pelayanan publik yang cepat, Wapres berharap anggota Korpri mengubah mental.

"Rakyat ingin melihat birokasi yang bersih dan akuntabel. Kembalikan mentalitas pegawai sebagai aparatur negara penggerak pembangunan," kata JK.

Seruan agar PNS netral dalam pilkada juga disampaikan dalam sambutan Presiden Joko Widodo yang dibacakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di hadapan anggota Korpri peserta upacara di halaman Gedung Sate Bandung, kemarin.

"Saya mengharapkan saudara-saudara menjaga netralitas, serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye pilkada mendatang," ujar Gubernur, mengutip Presiden.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Yuddy Chrisnandi juga mengatakan institusinya telah menyiapkan surat pemecatan jika ada PNS yang bersikap tidak netral dalam Pilkada 2015.

Menurutnya, netralitas menjadi kewajiban Korpri dan Kemenpan-Rebiro juga akan menindaklanjuti pegawai yang terbukti tidak netral dengan menerjunkan tim investigasi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya