Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KUASA hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humhprey Djemat, mencecar kesaksian ahli agama Miftachul Akhyar soal ungkapan kata 'tabayun' dalam kasus dugaan penodaan agama.
Humprey menanyakan apakah dalam Islam tabayun itu diperlukan atau tidak. Namun, Miftachul merasa dalam kasus yang mendudukkan Ahok sebagai terdakwa itu, tak perlu ada tabayun atau klarifikasi. Sebab, Ahok non-Muslim.
"Jadi, tabayun hanya untuk yang Muslim saja?" tanya Humphrey kepada Miftachul, dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
"Kaidahnya begitu," jawab Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Menurut Miftachul, tabayun bisa dilakukan kepada masyarakat yang Muslim. Mendengar jawaban Miftachul, Humhprey menyimpulkan, tabayun semestinya dilakukan terhadap warga Kepulauan Seribu yang secara langsung mendengar pidato Ahok.
Miftachul merasa pidato Ahok melalui video yang diunggah akun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah cukup. Sebab pidato itu bisa dibuktikan keasliannya.
Tak puas dengan jawaban itu, Humprey lantas mencecar Miftachul. "Apakah tak perlu tabayun dengan orang yang mendengarkan langsung pidato?" tanya dia.
Miftachul menjawab lugas. "Tabayun dilakukan bukan kepada fasikun. Jadi, manakala ada orang fasik datang membawa berita, maka 'hai orang yang mendengarkan berita, bertabayunlah bukan pada si fasik'," jelas dia.
Humphrey masih tak puas dengan jawaban itu. Ia mengatakan warga Kepulauan Seribu justru tak mempermasalahkan pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51. Malah, kata dia, warga memberikan reaksi positif kepada Ahok.
Miftachul membalasnya. "Ada standar yang harus dipenuhi seseorang yang dilakukan tabayun. Kita lihat siapa itu? Jadi begini, ada standar. Itu bukan sekadar dia ahli, tapi ketakwaannya. Dia menjaga lisannya dari pelanggaran berat, sehingga ada ketakutan tidak akan semudah itu dia membenarkan."
Humphrey tetap mendebat. Menurutnya, yang hadir dalam acara budidaya kerapu di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu juga banyak orang pintar dan dari kalangan haji. "Apa masih diragukan kadar keimanan mereka?"
Miftachul menjawab, sulit menentukan tingkat keimanan seseorang. Seorang mukmin pun, kata dia, ada yang dikategorikan awam, ada pula yang paham soal ajaran Islam. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved