Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DEBAT soal durasi rekaman percakapan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Mahkamah Kehormatan Dewan segera menemui titik terang.
Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu mengatakan pihaknya akan memberikan rekaman utuh kasus dugaan lobi permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Said menyebutkan rekaman itu akan mengejutkan banyak pihak.
Ia enggan merinci kejutan itu.
"Siap-siap terperangah. Kami hanya akan menjelaskannya di MKD," ujarnya, kemarin.
Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan pihak lain selain yang disebut dalam pembicaraan itu, Said menegaskan, "Ada hal-hal yang belum terungkap. Siap-siap saja terperangah. Tunggu saja, kami hanya membuka di MKD."
Sebelumnya sejumlah anggota MKD mempersoalkan durasi rekaman percakapan 'papa minta saham' antara Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang disertakan dalam laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD yang hanya 11 menit 37 detik.
Padahal, dalam laporan disebutkan 109 menit.
Sudirman sudah mengonfirmasi bahwa durasi utuh rekaman percakapan tersebut ialah 1 jam 27 menit (87 menit).
Hari ini MKD akan kembali melakukan rapat.
Menurut anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal, rapat hari ini membahas agenda dan mekanisme persidangan.
"Untuk sementara masih membahas penetapan mekanisme sidang Novanto dan apa saja agendanya," ujarnya, kemarin.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menuturkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyatakan bahwa seluruh aktivitas anggota dewan harus terbuka bagi publik, kecuali yang dinyatakan tertutup oleh perundangan.
"Yang tertutup itu, misalnya informasi perbankan dan data intelijen," ujarnya.
Lantaran anggota DPR ialah milik publik dan segala persoalan terkait pengelolaan kekayaan alam mesti digunakan untuk rakyat, lanjut dia, rekaman percakapan Novanto dengan pejabat PT Freeport Indonesia itu sah sebagai bukti.
"Maka, sangat diperkenankan mereka (Freeport) melakukan rekaman karena kapasitas Novanto sebagai pimpinan DPR," Ray menukas.
Novanto membenarkan bahwa ia dan Riza Chalid bertemu Presdir Freeport Indonesia.
Namun, kepada wartawan Novanto membantah mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham.
Ia menyebut pembicaraan terkait dengan jet pribadi dan soal saham itu hanyalah candaan.
Namun, berbagai kalangan menyebut perbincangan itu serius.
Pengamat politik Jerry Sumampouw mengatakan tindakan Novanto merupakan pelanggaran etik berat.
"Publik harus terus mendesak Novanto mundur dan MKD bekerja dengan benar."
(Kim/Jaz/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved