Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Biasa Ada Fee untuk Mitra Lokal

20/2/2017 08:04
Biasa Ada Fee untuk Mitra Lokal
(ANTARA/Fahrul Jayadiputra)

Wawancara Media Indonesia dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu

Apakah perlu merevisi Permenhan 28/2015?
Enggak, enggak (revisi). Kita baca lagi, ya, jangan diulang-ulang capek saya. Dulu memang sudah begitu, tapi tidak dilaksanakan. Ada temuan BPK dan dari temuan itu menhan dan menteri keuangan kemudian merangkap kembali. Jadi, itu (AW 101) bukan barang baru.

Artinya tidak ada persoalan yang menyangkut pembelian helikopter itu?
Kita hanya menegaskan kembali itu yang harus dilaksanakan. Kenapa? Karena pengguna anggaran itu saya. Pengguna anggaran itu ialah kementerian dan lembaga, seperti menteri-menteri lainnya juga sama, pengguna anggaran.

Apakah prosedur pembelian armada militer harus tetap melalui Kemenhan, bukan TNI?
Di bawah saya itu adalah kuasa pengguna anggaran. Nah, TNI itu bukan lembaga, bukan kementerian. Berarti dia saya kuasakan. Tidak mungkin kuasa pengguna anggaran itu mengatur sendiri, yang mengatur itu saya. Jadi semua unit organisasi itu lapornya ke saya. Dari dulu sudah begitu.

Apakah benar Permenhan 28/2015 memangkas wewenang Panglima TNI?
Satu juta persen tidak ada (pemangkasan wewenang). Capek saya yang ditanya itu terus. Jadi seolah-olah diadu saya (berseteru dengan PangĀ­lima TNI). Jangan, enggak boleh, ya.

Saat ini di Lanud Halim Perdanakusuma helikopter AW 101 tipe VVIP sudah mendarat. Kira-kira seperti apa langkah pemerintah selanjutnya?
Tanya KSAU (Marsekal Hadi Tjahjanto), ya. Saya kemarin sudah ngomong, KSAU juga sudah meneliti ulang dan lapor kepada presiden. Jadi jangan tanya saya lagi.

Mengenai pembelian alutsista, mekanismenya seperti apa dan apakah informasi itu terbuka ke publik?
Kita tetap terbuka. Akan tetapi, masalah detail itu kan rahasia dan enggak boleh dijelaskan, jenis pelurunya dan lain-lain. Nah, kalau misalnya kita membeli 10 tank, ya, harus katakan itu jumlahnya 10.

Pembelian alutsista dengan menggunakan sistem G to G, tetapi prosesnya tetap melibatkan pihak ketiga. Apakah itu tidak menambah beban keuangan?
Pembelian itu ada undang-undangnya dan meski G to G, tetap ada yang namanya perusahaan, local partner istilahnya. Yang penting harga sesuai dan biasa itu ada fee, tapi jangan terlalu banyak, misalnya 5% saja. (Gol/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya