Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PIHAK Istana membantah ada unsur politik dalam pemberian grasi kepada bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Pemberian grasi itu dinilai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Grasi yang diberikan presiden itu sesuai dengan kaidah hukum atau aturan perundang-undangan," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2).
Mantan Plt Pimpinan KPK itu menyebut, pemberian grasi ini telah melalui saran dari Mahkamah Agung. Johan meminta pernyataan Antasari tentang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono tak dikaitkan dengan pemberian grasi.
Menurut dia, pernyataan itu murni urusan pribadi Antasari. "Apa yang dibicarakan pak Antasari, terkait perjalanan masa lalunya adalah urusan pribadi pak Antasari, jangan dikait-kaitkan dengan Presiden," tegas dia.
Dalam jumpa pers siang tadi, Antasari menyebut dirinya dikriminalisasi SBY dalam kasus kematian Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Sebelum kasus kematian Nasrudin, Antasari mengaku ditemui Hary Tanoe dengan membawa pesan dari Cikeas, daerah yang merujuk pada tempat tinggal keluarga SBY di Puri Cikeas, Bogor. Hary menyampaikan agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan, besan SBY.
Tapi, Antasari tidak bisa menuruti kemauan itu. KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang digunakan oleh Bank Indonesia. November 2008, ia ditahan.
Pada 2009, Antasari dibelit kasus pembunuhan terhadap Nasrudin. Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin.
Januari 2017, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Antasari. Siang tadi, Antasari menyebut SBY ada di balik kasus yang membelitnya.
Namun, SBY membantah. Ketua Umum Partai Demokrat itu membaca grasi kepada Antasari tidak murni karena pertimbangan hukum. "Yang saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya," tulis SBY di Twitter @SBYudhoyono, Selasa 14 Februari 2017. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved