Pemenuhan Hak Pilih masih Terkendala

13/2/2017 07:58
Pemenuhan Hak Pilih masih Terkendala
(MI/RAMDANI)

PILKADA DKI Jakarta 2017 sudah di depan mata. Sebanyak 7,1 juta warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap akan memilih pemimpin Ibu Kota. Sebagai barometer nasional, Jakarta sangat diharapkan bisa menggelar pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Berikut petikan wawancara Media Indonesia dengan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.

Bagaimana kesiapan KPU dalam memenuhi hak pilih warga DKI?
Persiapan sudah banyak dilakukan. Kalau menjelang pemungutan suara itu semuanya, terkait logistiknya apakah sudah tersedia dan terdistribusi sampai ke wilayah-wilayah. Sejauh ini logistik sudah sampai di kecamatan. Tinggal nanti akan bergerak ke kelurahan dan H-1 maksimal sudah sampai ke TPS.

Berapa banyak warga DKI yang akan ikut mencoblos?
Yang terdaftar 7,1 juta di daftar pemilih tetap dan tersebar di 13.023 TPS.

Sejauh ini tidak ada kendala soal pemenuhan hak pilih?
Ya, kendalanya masih (ada). Mungkin masih ada warga yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Pada waktu pendataan yang bersangkutan, misalnya, tidak ada di tempat atau pindah tempat tinggal, tetapi masih mengantongi identitas warga DKI Jakarta. Hal seperti itu bisa terjadi.

Lalu solusinya?
Mereka tetap bisa menggunakan hak pilih, tapi di satu jam terakhir mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Syaratnya mereka tunjukkanlah KTP elektronik (KTP-E). Kalau enggak bisa tunjukkan KTP-E, dia kan bisa menunjukkan surat keterangan dari disdukcapil, ditambah dengan membawa kartu keluarga asli.

Bagaimana KPU DKI memastikan tidak ada kecurangan dalam pemungutan suara nanti?
Kuncinya pengawasan. Semakin kuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, semakin kecil peluang adanya kecurangan.

Bagaimana kesiapan hak pilih bagi penyandang disabilitas dan orang-orang yang ada di rumah sakit?
Sudah disiapkan alat bantu tunanetra, TPS-nya juga dibuat yang ramah disabilitas. Misalnya, pintu masuknya tidak boleh kurang dari 90 cm karena 90 cm itu kan lebar kursi roda. (Nur/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya