DPR Desak Penuntasan KTP-E Palsu

13/2/2017 07:41
DPR Desak Penuntasan KTP-E Palsu
(ANTARA/Ahmad Subaidi)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy meminta kepada pihak Bea Cukai, kepolisian, dan pemerintah untuk segera mengusut pengiriman barang berupa kartu-kartu yang diduga untuk pidana pemalsuan di Bea Cukai Bandara Soekar≠no-Hatta, yang di dalamnya juga terdapat KTP elektronik palsu.

Jika itu dibiarkan terlalu lama, kata Lukman, itu akan menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat. ìIni bukan sekadar pemalsuan. Kita harus tahu motifnya apa, murni cyber crime atau kejahatan yang lebih luas. Ungkap supaya clear,î tegasnya saat diskusi bertajuk Bersatu dalam Pilkada, Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan kepolisian masih menyelidiki kasus pengiriman barang-barang berupa kartu tersebut. Namun, di saat yang bersamaan pihaknya pun tengah menunggu hasil penelusuran dari Bea Cukai, KPU, dan Bawaslu.

ìApa memang dibuat khusus untuk tujuan tertentu, kiranya membuat kegaduhan, ini masih ditelusuri. Jadi, kebenarannya masih didalami pihak Bea Cukai, KPU, Bawaslu,î jelasnya. Bila nantinya ditemukan sesuatu dari hasil penelusuran tersebut, ia mengatakan pihaknya siap menampung dan memprosesnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sedang mengecek material 36 KTP elektronik palsu asal Kamboja yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, lanjutnya, KTP tersebut bukan diperuntukkan pilkada, melainkan lebih mengarah ke kejahatan siber.

ìKami masih melakukan investigasi mengenai material KTP tersebut,î ujar Direktu≠r Pendaftaran Penduduk Direk≠torat Jenderal Kependu≠dukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan di Jakarta, Jumat (10/2).

Drajat menyampaikan 36 KTP-E itu dapat dipastikan palsu setelah dicek melalui alat baca KTP dan verifikasi NIK ke dalam data base kependudukan nasional.

ìKe-36 KTP elektronik itu dapat kita nyatakan keseluruhannya palsu karena data yang ada di dalam fisiknya berbeda dengan data yang ada di dalam cip. Foto yang digunakan pun berbeda dari data yang ada,î kata Drajat.

Menurut Drajat, 36 KTP itu menggunakan total 19 foto yang berbeda. Artinya ada beberapa foto yang digunakan untuk satu atau dua KTP elektronik palsu. (Nur/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya