Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengingatkan semua pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta dan tim kampanye mereka untuk tidak berkampanye pada masa tenang Pilkada DKI, yakni 12-14 Februari.
“Karena kegiatan kampanye sudah berakhir,” ujar Sumarno saat dihubungi, akhir pekan lalu.
Sumarno berharap semua pihak dapat mendukung dan menciptakan jalannya Pilkada DKI Jakarta 2017 yang aman, damai, dan tenteram, tanpa adanya hambatan apa pun. “Mari kita sukseskan Pilkada DKI 2017 ini. Untuk pemilih gunakan hak pilihnya sesuai dengan haknya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.”
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengingatkan politik uang tidak boleh dilakukan dalam semua tahapan pemilu, termasuk masa tenang. Bila terbukti ada politik uang, pasangan calon yang bersangkutan bisa dibatalkan sebagai peserta pilkada.
“Misalnya, dia mengarahkan untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu atau bahkan pemilih disarankan untuk tidak menggunakan hak pilihnya dengan menjanjikan materi atau uang,” papar Mimah.
Ia mengimbau semua pihak menahan diri, tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada mobilisasi massa untuk mengarahkan memilih atau tidak memilih calon tertentu.
Berbagai cara dilakukan pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta untuk mengisi masa tenang dari 12-14 Februari. Calon Gubernur nomor urut satu Agus Yudhoyono misalnya, memilih berumrah. Ketua Bidang Media dan Jubir Agus-Sylvi, Imelda Sari membenarkan Agus telah berangkat untuk umroh. “Iya (mas Agus jadi umroh),” ujar Imelda singkat, ketika dihubungi, kemarin.
Sebelumnya, Agus mengungkapkan selama masa tenang, ia ingin beribadah ke Tanah Suci.
“Saya ingin menyerahkan diri kepada Allah dan saya akan berangkat ke Makkah untuk Umrah,” ujar Agus, seusai menghadiri istigasah di kawasan Blok S Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mengisi masa tenang dengan kembali menjalankan tugas sebagai petahana. Tim pemenangan Ahok Djarot meminta seluruh publik Jakarta tidak perlu lagi mempertanyakan legalitas kembali aktifnya Basuki usai cuti kampanye.
“Pak Basuki dan Pak Djarot sudah bisa kembali beraktivitas seperti dulu lagi karena itu memang perintah undang undang,” ujar Sekretaris Tim Pemenangan Ahok Djarot Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, kemarin.
Sidang lanjutan perkara penodaan agama yang mendudukkan Basuki sebagai terdakwa yang digelar hari ini akan menghadirkan empat saksi ahli. Mereka terdiri dari satu ahli agama, dua ahli hukum pidana, dan satu ahli bahasa. (Nov/Nyu/Jay/Nic/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved