Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Para Menteri Jangan Berpolemik di Ruang Publik

Pol/X-4
24/11/2015 00:00
Para Menteri Jangan Berpolemik di Ruang Publik
Presiden Joko Widodo(MI/PANCA SYURKANI)

PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan para menteri untuk memperkuat kerja sama dan menghindari perbedaan pendapat di ruang publik. Perbedaan pendapat, tegas Presiden, hanya boleh disampaikan dalam forum tertutup.

Jokowi menyampaikan hal tersebut setelah belakangan ini terjadi silang pendapat di kabinet yang menimbulkan kesan buruk di masyarakat.

"Hindari tabrakan, tidak ada lagi polemik di (ruang) publik," kata Jokowi dalam sidang kabinet di Istana Bogor, kemarin.

Rapat kabinet dihadiri seluruh menteri minus Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sedang menghadiri Munas Kadin di Bandung.

Bukan kali ini saja Presiden mengingatkan para menteri untuk menjalankan program tanpa benturan dan polemik.

Presiden mengemukakan hal serupa dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Agustus silam.

Hanya, kemarin, Presiden perlu menyampaikan kembali setelah muncul polemik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Pernyataan Presiden itu disampaikan untuk meredam perbedaan pendapat antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan soal perpanjangan kontrak Freeport.

Saat menanggapi arahan Presiden tersebut, para menteri kompak memilih bungkam.

Mereka langsung masuk mobil dinas masing-masing.

Luhut mengatakan Presiden meminta Mensesneg Pramono Anung untuk menjelaskan.

"Saya tidak mau jawab."

Wartawan pun memburu Pramono.

"Sudah dibilangin jangan ngejar Pak Luhut dan Pak Sudirman, enggak bakal ngomong. Intinya rapat membahas hasil KTT G-20, KTT APEC, dan KTT ASEAN. Presiden juga menyinggung kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Setya Novanto. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD."

Pramono menambahkan, karena (sidang MKD) sudah berjalan, Presiden meminta tidak ada lagi polemik di antara menteri.

"Presiden menyerahkan mekanisme sidang kepada DPR. Pemerintah tak akan mengintervensi."

Soal sikap Presiden ihwal perpanjangan kontrak Freeport, lanjut Pramono, belum berubah.

"Presiden meminta empat hal sebagai syarat perpanjangan kontrak, yakni royalti untuk Indonesia, divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua. Jika tidak dipenuhi, itu akan menjadi bahan evaluasi saat proses negosiasi kontrak."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya